Sikap IDI Lamtim Terkait Pelaksanaan Hukum Kebiri untuk Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung TimurIkatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Timur (Lamtim) siap melaksanakan arahan pemerintah terkait hukum kebiri terhadap terdakwa perkara pencabulan anak di bawah umur.

Diketahui, Dian Ansori, oknum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, mendapat vonis berat dari majelis hakim Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga :  Gelar Operasi Ketupat, Polda Lampung Tegaskan Kesiapan Pengamanan Arus Balik 2026

Hal itu terungkap dalam sidang, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Sukadana, Eti Purwaningsih secara virtual.

Dalam sidang itu, majelis hakim menjatuhkan vonis terdakwa selama 20 tahun penjara dan membayar denda Rp800 juta subsider 3 bulan penjara, dan membayar restitusi kepada korban Rp7,7 juta.

Selain itu juga majelis hakim menjatuhi hukuman kebiri terhadap terdakwa.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Sidak Tambang Galian C, Aktivitas Dihentikan Sementara

“Kami (IDI Lamtim) mengikuti arahan pemerintah saja,” kata Ketua IDI Lamtim dr. Nila Sandrawati Tanjung melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, IDI Lamtim mengikuti arahan pemerintah meski berbeda pendapat. Perbedaan pendapat ini tidak lain berbenturan dengan kode etik IDI.

“Walaupun IDI beda pendapat, ya tetap mengikuti arahan pemerintah,” pungkasnya. (KI/RED)

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB