LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemkot Bandarlampung angkat bicara perihal belum diserahkannya surat keputusan (SK) untuk para guru yang lolos rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, Pemkot Bandarlampung tidak pernah menyulitkan pegawai baik PNS, maupun calon PNS.
Terkait SK PPPK, hingga saat ini menurutnya masih dalam proses sesusai dengan prosedur yang ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
“Bunda -sapaan akrab Eva Dwiana- sudah minta BKD untuk secepatnya diselesaikan, tetapi ada prosedur yang harus dijalankan dari BKN. Jadi secara administrasi harus kita perhatikan,” ujarnya saat konferensi pers di ruang rapat Wali Kota Bandarlampung, Kamis (2/6/2022).
Dia menegaskan, dirinya tidak mau pembagian SK dilakukan secara bertahap, tetapi harus serentak.
“Terkait waktunya lebih cepat lebih baik, justru pemkot berterimakasih, agar posisi guru yang kosong segera terisi. Karena, banyak guru yang pensiun,” katanya.
Soal gaji, Bunda Eva mengklaim honor guru di kota Bandarlampung meski sudah masuk PPPK, gajinya masih dibayarkan.
“Masalah gaji akan dibayar November sebelum SK diterima tidak digaji, itu tidak benar,” tegasnya.
Namun, ia mengakui cukup berat dengan aturan gaji PPPK diserahkan ke pemerintah daerah. Kendati begitu, lantaran sudah menjadi instruksi dari pemerintah pusat, maka pemkot harus menjalankannya.
“Jadi apa boleh buat, Insyallah kita akan berikan yang terbaik. Walaupun prekonomian baru mulai membaik, Bunda yakin semua bisa berjalan dengan baik,” yakinnya.
Sementara, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung Herlywati mengungkapkan, total seluruh PPPK Bandarlampung 1.167 orang. Dan pihaknya sudah mengajukan ke BKN untuk meminta nomor induk pegawai PPPK, dan pemberkasan tahap 1 dan 2 sudah selesai.
“Ada satu orang yang tidak lolos verifikasi karena ijazahnya tidak sesuai sehingga tinggal 1.166 orang,” ungkapnya.
Ia mengaku, saat ini sudah proses penandatangan suara perjanjian kerja, pihaknya memanggil PPPK ke BKD agar langsung membaca apa isi perjanjian kerja.
“Ini kita lakukan bertahap, Insy Allah Juli sudah bisa ditandatangani SK tersebut,” pungkasnya.(*)
Red















