Mulai November 2023, Pegawai Honorer Dihapus, Pemda Dilarang Keras Lakukan Rekrutmen

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok Rilisid

Foto: Dok Rilisid

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Kabar buruk bagi pegawai honorer di seluruh Indonesia. Pasalnya, pemerintah resmi menghapuskan mereka terhitung mulai November 2023 mendatang.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

SE bernomor: B/185/M.SM.02.03/2022 itu diteken Tjahjo Kumolo pada tanggal 31 Mei 2022. Isinya, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta menghapus honorer.

Surat tersebut berisi mengenai dasar untuk menghapus honorer, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diundangkan pada 28 November 2018, maka dengan demikian pemberlakuan lima tahun jatuh pada 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian hanya dua.

“Mulai 28 November 2023 hanya dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK,” demikian keterangan Menteri Tjaho dalam SE tersebut, dikutip Kamis (2/6/2022).

Baca Juga :  Wabup Azwar Hadi Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Lamtim Promosikan Perhutanan Sosial

Tjahjo mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk melaksanakan aturan tersebut. Jika tidak ada konsekuensi yang harus dihadapi para PPPK.

Adapun lima ketentuan yang harus dilakukan PPK sebagaimana isi SE tersebut adalah:

1. Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat bisa diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.

2. Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo sudah menerbitkan SE penghapusan honorer, dan memberikan peringatan ke pemda.

Baca Juga :  Prabowo Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Akhir 2026

3. Jika instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga dan status tenaga alih daya (outsourcing) tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.

4. Menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu 28 November 2023.

5. Bagi PPK yang tidak mengindahkan amanat tersebut dan tetap mengangkat pegawai non-ASN akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan bisa menjadi salah bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pegawai internal maupun eksternal pemerintah. (*)

 

Sumber : RILIS.ID

Berita Terkait

Di Muktamar NU, Prabowo Beberkan Capaian 2 Tahun Pemerintahan: Swasembada Pangan, MBG hingga Kopdes Merah Putih
Wabup Azwar Hadi Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Lamtim Promosikan Perhutanan Sosial
Tinjau Perkebunan SGC di Lampung, Amran Optimistis Produksi Gula Nasional Naik
DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
Prabowo Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Akhir 2026
Prabowo: Negara Harus Mudahkan Rakyat, Bukan Mempersulit
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tembus 6 Persen di Akhir 2026
Bangga Lampung Jadi Tuan Rumah, Ruby Chairani Siap Hadiri Kick-Off HPN dan Porwanas 2027
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Di Muktamar NU, Prabowo Beberkan Capaian 2 Tahun Pemerintahan: Swasembada Pangan, MBG hingga Kopdes Merah Putih

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Wabup Azwar Hadi Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Lamtim Promosikan Perhutanan Sosial

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Tinjau Perkebunan SGC di Lampung, Amran Optimistis Produksi Gula Nasional Naik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:37 WIB

DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Prabowo Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Akhir 2026

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Canda Presiden Prabowo Ke Gus Yahya: Aku Dari Dulu Minta Kartu NU

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:59 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Tubaba Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tekan Stunting

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:50 WIB