Aparat Gabungan Kepolisian, TNI Dan Pemda Pringsewu Bongkar Plang Khilafatul Muslimin

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM Pringsewu – Aparat gabungan kepolisian, TNI dan pemerintah daerah melakukan pembongkaran dan penurunan plang organisasi Khilafatul Muslimin di sejumlah lokasi di Kabupaten Pringsewu. Penurunan dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Dandim 0424 Letkol Micha Arruan dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sukarman.

Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pembongkaran ini menindaklanjuti penangkapan pimpinan dan sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung beberapa hari lalu oleh Tim Dari Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat tindak pidana menghasut, mengembangkan dan menyebarkan faham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila, serta penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran di kalangan masyarakat. “Pembongkaran plang Khilafatul Muslimin dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Pringsewu Selatan, kedua di Kelurahan Pajaresuk dan ketiga di Pekon Rejosari. Pembongkaran berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin”, katanya, Selasa (14/06/22).

Dikatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan dinyatakan Khilafatul Muslimin yang berada di Kabupaten Pringsewu merupakan organisasi tak berizin atau tidak terdaftar, sehingga dilakukan penertiban. Setelah dilakukan pelepasan, selanjutnya plang dan atribut dibawa dan disimpan di kantor Kesbangpol Kabupaten Pringsewu. “Kami meminta kepada pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin di Pringsewu untuk tidak membuat dan memasang kembali sampai mendapat izin yang resmi dari pemerintah. Jika di kemudian hari ternyata kembali melakukan pelanggaran maka pemerintah akan menindak tegas,” ujarnya.

Rio juga mengimbau masyarakat yang ingin membentuk suatu organisasi baru agar berkomunikasi dengan pihak terkait untuk diterbitkan izinnya, sehingga secara administrasi tercatat dan semua kegiatannya juga terpantau oleh semua pihak. “Pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Pringsewu. Selain itu, masyarakat agar lebih waspada dengan munculnya kelompok atau organisasi yang menyebarkan faham khilafah yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan, serta ingin merubah ideologi Pancasila”, tutupnya.

(Wahyu Giri)

Berita Terkait

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru