PLN Putus Listrik Musala di Kotabumi, karena Menunggak 35 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN mencabut meteran listrik musala. FOTO: ISTIMEWA

Petugas PLN mencabut meteran listrik musala. FOTO: ISTIMEWA

LAMPUNGCORNER.COM – Lampung Utara, Sudah sepekan ini aktivitas ibadah di Musala Rahmat di RT 05 RW 02 Muarajaya, Kotabumiudik Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, terganggu.

Pasalnya, petugas PLN didampingi polisi mencabut meteran listrik rumah ibadah ini.

Marbut musala, Marsaid (68), mengatakan petugas PLN datang berombongan dengan aparat keamanan.

Baca: Menunggak 35 Bulan, PLN Putus Listrik Musala di Kotabumi

Mereka langsung mencabut meteran musala setelah memberitahukan masalah ini kepada ketua pengurus tempat ibadah itu.

Baca Juga :  Arus Balik Memuncak, Kemacetan Puluhan Kilometer Terjadi di Lampung Utara

Kepada pengurus musala, petugas PLN meminta tagihan listrik sebesar Rp1,2 juta selama 35 bulan dibayar sebelum tanggal 23 Maret 2021.

Mereka juga menyertakan bukti surat warna merah muda yang kemudian dipegang petugas PLN.

Baca Juga :  Manasik Haji Lampung Utara Diwarnai Polemik Konsumsi, CJH Mengaku Tak Kebagian

Abah Aki –sapaan akrab Marsaid, mengaku heran dengan kejadian tersebut. Sebab, selama ini dia tidak pernah tahu musala menunggak tagihan listrik hingga berbulan-bulan.

“Akibatnya, kini tidak ada jamaah yang menjalankan ibadah salat lima waktu seperti biasa,” ungkapnya, seperti dilansir dari Rilislampung.id (grup Lampungcorner.com) Sabtu (27/3/2021). (*)

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi
Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak
Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031
Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan
Lampung Utara Terangi Jalan, Rp4,4 Miliar untuk 997 Titik PJU Dipasang
Respons Kilat Sat Lantas Polres Lampung Utara, Tambal Jalan Rusak di Kelapa Tujuh
Jaga Kenyamanan Pemudik, Polres Lampung Utara Intensifkan Pengawasan di Stasiun Kotabumi
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:48 WIB

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi

Selasa, 14 April 2026 - 17:06 WIB

Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Senin, 13 April 2026 - 15:19 WIB

Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak

Senin, 13 April 2026 - 07:43 WIB

Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:50 WIB

Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan

Berita Terbaru