LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba–Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung disetujui.
Persetujuan tersebut disepakati dengan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA)-prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, oleh Wakil Ketua I DPRD dan Penjabat Bupati.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten setempat pada Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 10.45 WIB.
Dalam sambutanya Penjabat Bupati Dr.Zaidirina.,SE.,M.Si apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD telah bersama-sama melakukan pembahasan rangkaian proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS Anggaran 2022, dari awal hingga penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS.
“Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan disampaikan dalam waktu dekat.” Kata Zaidirina.
Kendati demikian Zaidirina berharap agar tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Tubaba dapat dilayani secara maksimal.
“Dengan ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif ini kita berharap dapat menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Tubaba” harapnya.
Berdasar pantauan lampungcorner.com Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh wakil ketua I Busroni, SH, dampak adanya mosi tidak percaya oleh sebagian besar anggota DPRD kepada Ketua DPRD Ponco Nugroho. (*)
















