LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polisi menembak dua orang anggota komplotan pencuri sepeda motor, pukul 04.00 WIB, Minggu (9/10/2022). Satu di antaranya tewas.
Tersangka yang tewas bernama Ismail (30), yang ditembak di tubuh dan kaki. Sementara, Suryanto (40), ditembak di kaki kiri.
Keduanya tercatat sebagai warga Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur (Lamtim).
Mereka melawan aparat dengan senjata tajam jenis badik hingga melukai petugas saat ditangkap di Jalan Walakuba Way Laga, Sukabumi, Bandarlampung.
Awalnya, tim Tekab 308 mendapat informasi kedua tersangka bersama dua orang lainnya masuk Bandarlampung.
Empat orang dengan dua sepeda motor ini berpapasan dengan anggota. Namun, hanya Ismail dan Suryanto yang berhasil diadang. Sedangkan dua pelaku lain berhasil lolos.
Saat itulah, Ismail dan Suryanto berusaha melawan dengan badik. Bahkan, mengakibatkan luka gores di jari anggota.
Aparat karenanya terpaksa melumpuhkan keduanya dan membawa mereka ke RS Bhayangkara untuk penanganan medis. Namun nyawa Ismail tak tertolong.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, mengatakan selain di Bandarlampung, tersangka kerap beraksi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Mereka biasanya menyasar sepeda motor tanpa kunci pengaman ganda, yang diparkir di pertokoan atau tempat indekos yang sepi.
Pelaku yang berhasil dilumpuhkan ini juga merupakan Target Operasi jajaran Polda Lampung sejak tahun 2019.
“Kami tidak segan segan memberikan tindakan tegas jika para pelaku mencoba melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Diamankan barang bukti satu senjata tajam jenis pisau garpu dan badik, satu set kunci T berikut tiga anak kunci, satu kunci magnet, dan satu sepeda motor Honda Vario warna Hitam tanpa nomor polisi. (*)
Red









