Terkait Kasus DLH, Kejati Lampung Geledah Kantor BPPRD Kota Bandarlampung

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejati Lampung sedangan melakukan pemeriksaan sejumlah di BPPRD Bandarlampung, Kamis (3/11/2022). Foto: Sulaiman

Tim penyidik Kejati Lampung sedangan melakukan pemeriksaan sejumlah di BPPRD Bandarlampung, Kamis (3/11/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di kantor Bandan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Kamis (3/11/2022).

Penggeledahan tersebut dilakukan, berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung tahun anggaran 2019-2021

Baca Juga :  Untuk Ketiga Kalinya, Warga Tambal Jalan Rusak di Jalan Kapten Mustofa Secara Swadaya

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung masih melakukan pemeriksaan di ruang pengelolaan pajak sejak pukul 09.00 WIB.

Penggeledahan tersebut, dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin didampingi Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra.

Baca Juga :  Bhayangkara Lampung FC Tertinggal 0-1 Melawan Arema FC, Pada Babak Pertama BRI Super League

Sebelumnya, Hutamrin mengatakan, perihal kasus DLH Bandarlampung saat ini masih dilakukan audit kerugian negara secara independen oleh akutan publik, sebelum nantinya penetapan tersangka (*)

Red

Berita Terkait

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:51 WIB

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Berita Terbaru