Sudah Ada Kerugian Negara, Kejati Masih Cari Niat Jahat dari Kasus KONI Lampung

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto (tengah) saat konferensi Pers di Kejati Lampung, Kamis (22/12/2022). Foto: Sulaiman

Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto (tengah) saat konferensi Pers di Kejati Lampung, Kamis (22/12/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Hingga akhir tahun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Hibah KONI Lampung 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yuliyanto mengungkapkan, dalam perkara KONI Lampung Kejati menetapkan kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar.

“Untuk kerugian KONI sudah disetor ke kas Daerah melalui Bank Lampung, yang dikembalikan secara kolektif oleh pihak KONI tanpa paksaan,” ujarnya dalam Konferensi Pers refleksi akhir tahun Kejati Lampung, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026

Ditanya terkait penetapan tersangka, Kajati Lampung mengatakan, proses penyidikan tetap berjalan. Tetapi hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka.

“Kita belum menetapkan tersangkanya, ada berapa dan siapa saja. Sabar nanti akan diberikan penjelasan ketika sudah ada penetapan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo dan Jajaran Direksi Bank Lampung Hadiri Rapat Kerja KUB Bank Jatim Tahun 2026

Nanang juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menentukan tersangka karena masih mencari Mens Rea atau niat kejahatan dalam kasus tersebut.

“Jadi kita masih mencari niat jahat atau niat melanggar hukum dari kasus ini,” kata dia. (*)

Red

Berita Terkait

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar
Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB