LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung resmi menutup tahapan pengumpulan berkas dukungan minimal calon DPD RI dapil Lampung pada Kamis (29/12/2022) kemarin.
Berdasarkan data yang diterima, total terdapat 24 bakal calon (Bacalon) DPD RI yang telah melakukan aktivasi Silon KPU.
Tetapi, hanya ada 21 Balon yang resmi menyerahkan syarat dukungan minimal sebagai Balon DPD RI dapil Lampung.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, hingga penutupan penyerahan berkas pada 29 Desember pukul 23.59 WIB, total ada 21 orang menyerahkan berkas.
“Tetapi ada satu orang yang berkasnya dikembalikan atas nama Arief Tritia Hatang, jadi hanya 20 orang,” ungkapnya Jumat (30/12/2022).
Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis Ismanto menambahkan, total ada 24 balon DPD yang aktivasi silon DPD, dan terdapat 21 Balon yang menyerahkan berkas dukungan minimal pemilih ke KPU Provinsi.
“Tetapi ada 1 balon DPD yang dukungannya dikembalikan karena tidak cukup sesuai batas minimal 3000 suara,” ujarnya.
“Sementara ada 3 yang sudah aktivasi namun tidak menyerahkan dukungan sampai ditutupnya penyerahan dukungan,” tambahnya.
Berikut nama-nama Balon yang telah serahkan berkas dukungan minimal:
1. Abdul Hakim
2. Agung Imam Prasetyo
3. Ahmad Bastian SY
4. Almira Nabila Fauzy
5. Asmadi
6. Benny Uzer
7. Bustami Zainudin
8. Davit Kurniawan
9. Devi Siswandani
10. Dyah Siti Nuraini
11. Farah Nuriza Amelia
12. H. SM Herlambang
13. Heri Proletari Dwi Kartika AZ
14. Jihan Nurlela
15. Khaidir Bujung
16. Laras Tri Handayani
17. Petrus Tjandra
18. Supeno
19. Taufiq
20. Tulus Purnomo Wibowo
21. Arief Tritia Hatang (Dikembalikan)
Tidak serahkan berkas.
1. Anwar Saripudin
2. Lely Fitriyani
3. Tanzi Feriadi Ronie
Red















