LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tim Patroli Raimas Ditsamapta Polda Lampung mengamankan sembilan orang anggota geng motor, Kamis (8/6/2023) dini hari.
Anggota geng Brother Family Teluk Perkumpulan Remaja Santai, itu diduga hendak tawuran.
Mereka diciduk di Jalan Way Sekampung, Kampung Nagrek Lk 2 RT 19, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Telukbetung Utara.
Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut di Direktorat Reserse Umum Polda Lampung.
Polisi juga mengamankan barang bukti delapan senjata tajam berbagai jenis, dua sepeda motor, serta bendera bertuliskan ‘Brother Family Teluk’, ‘Perkumpulan Remaja Santai (PRS) 02’.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung, mengatakan pihaknya telah menciptakan tim reserse mobile khusus untuk menangani geng motor.
Tim bekerja di waktu weekend atau menjelang libur dengan melakukan patroli di tempat yang diduga titik kumpul geng motor.
“Selain mencegah kami melakukan penindakan. Tentu kami pilah-pilah kasusnya,” bebernya.
Menurut dia, remaja di bawah umur difokuskan untuk diberi pembinaan. Dengan catatan, tidak melakukan tindak pidana.
“Jika tidak terlibat, kita akan panggil orang tuanya dan tempat dia bersekolah agar dapat dibina bersama sama,” katanya. (*)
Red









