Bocoran dari Denny Indrayana: KPK Segera Tersangkakan Anies Terkait Kasus Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan layar Twitter Denny Indrayana.

Foto: Tangkapan layar Twitter Denny Indrayana.

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Mantan Wamenkumham Denny Indrayana kembali memberikan bocoran informasi di media sosialnya, Rabu (21/6/2023). Kali ini bocorannya tentang status Anies Baswedan.

Dalam kicauannya, Denny menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Anies sebagai tersangka kasus korupsi.

Menurut dia, penetapan Anies menjadi tersangka merupakan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjegal pencapresan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” tulis Denny di Twitternya, Rabu (21/6/2023).

Politikus Demokrat itu juga membeberkan bahwa KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara. Bahkan menurutnya, seorang anggota DPR telah menyampaikan bahwa Anies segera berstatus tersangka.

“Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa ,” katanya.

Baca Juga :  Naik Klasemen! Bhayangkara Lampung FC Menang 2-1 Lawan Arema FC di Laga Kandang

“Sebenarnya, saya tidak terkejut. Dalam tulisan, “Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies, sudah saya sampaikan, Jokowi menggunakan 9 strategi 10 sempurna,” sambung Denny.

Dia pun merinci sepuluh strategi Jokowi. ; di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.

; masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.

; menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik. ; menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.

; jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya.

; menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Syukron Muchtar Isi Materi Tauhid dan Fiqh di SMA YP Unila

; adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.

; Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E.

; mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

; berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para ketum parpol, bukan urusan Presiden. Belakangan, Jokowi mengaku akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024.

Denny mengungkapkan satu persatu tulisannya mulai terbukti. Ia karenanya berharap Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies.

“Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru,” pungkasnya. (*)

Artikel: Rilis.id

Berita Terkait

Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital
Anggota Komisi IV DPRD Yusnadi Minta Proyek Jalan Jabung-Labuhan Maringgai Rp38,5 Miliar Dikerjakan Sesuai Spesifikasi
Anggota DPRD Provinsi Lampung Mustika Bahrum, Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Pesawaran
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Kamis, 16 April 2026 - 14:36 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Selasa, 14 April 2026 - 20:08 WIB

Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai

Senin, 13 April 2026 - 21:34 WIB

DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 23:37 WIB

Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital

Berita Terbaru