Polsek Sukarame Top Scorer Ungkap Kasus Juli 2023

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers ungkap kasus di Bandarlampung selama Juli 2023. Foto:

Konferensi pers ungkap kasus di Bandarlampung selama Juli 2023. Foto:

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung mengungkap 29 kasus kriminalitas selama Juli 2023. Polsek Sukarame menjadi top scorer dengan menangkap tersangka terbanyak.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, menjelaskan kasus yang diungkap adalah C3.

C3 merupakan singkatan dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Adapun rincian kasus sebanyak 21 perkara curat, 1 curas, dan 7 curanmor dengan 29 tersangka.

“Yang tengah menjalani proses hukum sebanyak 26 orang. Tiga tersangka telah dilimpahkan ke pengadilan,” beber Ino, Kamis (3/8/2023).

Diamankan barang bukti (BB) berupa sembilan unit sepeda motor dengan tiga di antaranya dipinjam pakai.

Baca Juga :  Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Lalu, tujuh unit handphone (hp), satu set kunci T, dua unit laptop dengan satu unit pinjam pakai, dan dua tabung gas 3 kg.

Berikutnya, satu helm, satu tas warna hitam, lima helai pakaian, enam dus makanan ringan, dan uang tunai Rp10 juta.

Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah. Selain Polsek Sukarame, Polsek Kedaton mencatat pengungkapan kasus yang signifikan. Khususnya, perusakan jok motor.

“Saya memerintahkan seluruh jajaran polsek mengusut tuntas setiap kasus, tanpa memandang alasannya,” tegas Ino.

Baca Juga :  PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menginformasikan, dalam waktu setengah bulan, pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka kasus curanmor.

Mereka ditangkap di berbagai daerah, seperti Melinting dan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, serta Tanggamus.

Salah satu tersangka, berinisial S (23), tercatat telah melakukan 50 tindak kejahatan serupa sepanjang tahun.

Modus operandinya adalah dengan mencuri sepeda motor lalu menjualnya dengan harga Rp4 juta per unit.

Ia mengaku uang hasil penjualan sepeda motor digunakannya untuk judi slot. (*)

Red

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB