Polsek Sukarame Top Scorer Ungkap Kasus Juli 2023

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers ungkap kasus di Bandarlampung selama Juli 2023. Foto:

Konferensi pers ungkap kasus di Bandarlampung selama Juli 2023. Foto:

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung mengungkap 29 kasus kriminalitas selama Juli 2023. Polsek Sukarame menjadi top scorer dengan menangkap tersangka terbanyak.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, menjelaskan kasus yang diungkap adalah C3.

C3 merupakan singkatan dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Adapun rincian kasus sebanyak 21 perkara curat, 1 curas, dan 7 curanmor dengan 29 tersangka.

“Yang tengah menjalani proses hukum sebanyak 26 orang. Tiga tersangka telah dilimpahkan ke pengadilan,” beber Ino, Kamis (3/8/2023).

Diamankan barang bukti (BB) berupa sembilan unit sepeda motor dengan tiga di antaranya dipinjam pakai.

Baca Juga :  Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang

Lalu, tujuh unit handphone (hp), satu set kunci T, dua unit laptop dengan satu unit pinjam pakai, dan dua tabung gas 3 kg.

Berikutnya, satu helm, satu tas warna hitam, lima helai pakaian, enam dus makanan ringan, dan uang tunai Rp10 juta.

Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah. Selain Polsek Sukarame, Polsek Kedaton mencatat pengungkapan kasus yang signifikan. Khususnya, perusakan jok motor.

“Saya memerintahkan seluruh jajaran polsek mengusut tuntas setiap kasus, tanpa memandang alasannya,” tegas Ino.

Baca Juga :  Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menginformasikan, dalam waktu setengah bulan, pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka kasus curanmor.

Mereka ditangkap di berbagai daerah, seperti Melinting dan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, serta Tanggamus.

Salah satu tersangka, berinisial S (23), tercatat telah melakukan 50 tindak kejahatan serupa sepanjang tahun.

Modus operandinya adalah dengan mencuri sepeda motor lalu menjualnya dengan harga Rp4 juta per unit.

Ia mengaku uang hasil penjualan sepeda motor digunakannya untuk judi slot. (*)

Red

Berita Terkait

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Berita Terbaru