LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung meminta masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk bersabar.
Pasalnya, sedang ada perawatan sistem di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) sampai waktu yang belum dapat ditentukan.
“Saat ini sedang maintenance, perawatan sistem dari pusat yaitu Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri,” papar Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri, Senin (7/8/2023).
Menurut dia, penundaan pembuatan dan perpanjangan SIM sejak 1 Agustus 2023 ini tidak hanya terjadi di wilayah Lampung. Namun seluruh Indonesia.
Kendati demikian, Ikhwan menyatakan bagi pemohon yang telanjur datang ke Polresta Bandarlampung tetap didata.
“Nannti setelah sistemnya sudah bagus, lancar, kita berikan pemberitahuan,” paparnya.
Satpas SIM Polresta Bandarlampung juga membuka kesempatan pemohon SIM mobil dan sepeda motor untuk belajar berkendara.
“Sehingga, nanti saat ujian SIM dapat berjalan lancar,” pungkasnya didampingi Kanit Regident Iptu Fitriani Akrima. (*)
Red















