Korban Tewas Bertambah Jadi 8 Orang usai Pikap Maut Tabrak Pohon

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat mengecek kondisi korban kecelakaan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Kamis (27/5/2021). FOTO: RILIS.ID/Imron Hakiki

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat mengecek kondisi korban kecelakaan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Kamis (27/5/2021). FOTO: RILIS.ID/Imron Hakiki

LAMPUNGCORNER.COM, MalangKorban tewas akibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Rabu (27/5/2021), bertambah menjadi delapan orang.

Sebelumnya, korban kecelakaan tunggal itu dilaporkan menewaskan tujuh orang. Tambahan satu orang tewas diketahui pada Rabu (27/5/2021) malam.

Korban bernama Khansa (7) yang merupakan anak dari Istikomah (36). Istikomah sendiri saat ini sedang dalam perawatan medis di Rumah Sakit Saiful Anwar. Ia mengalami patah tulang.

Kedelapan korban tewas pikap maut adalah Sumiati (59), Tuni (59), Anik Andriayani (56) Luluk Herwawati (55), Atik Rositah (51), dan Dahayu Ainun Condro (8), Elisa Wiji Utami (44), dan Khansa (7).

Sedangkan enam orang yang masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit yaitu Satiyaning (23), Niswana Ilma (15), Istikomah (36), Sutrisno (52), dan sopirnya, Muhammad Asim (44). Mereka dirawat di RS Saiful Anwar Malang dan RS Sumber Sentosa, Kecamatan Tumpang.

Baca Juga :  Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengungkapkan bahwa tidak akan ada penambahan korban tewas lagi. Sebab menurutnya, keenam korban luka-luka telah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Bahkan satu dari 6 orang itu juga ada yang sudah dioperasi, akibat mengalami luka dalam,” ungkapnya saat konferensi pers di RS Saiful Anwar Malang, kepada rilis.id (group lampungcorner.com), Kamis (27/5/2021).

Hendri juga memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada enam saksi yang terdiri dari warga setempat di sekitar tempat kejadian perkara.

“Pemeriksaan itu untuk mencari keterangan penyebab dari kecelakaan itu. Dugaan terkuat sementara penyebabnya adalah karena sopir mengantuk,” katanya.

“Sebab kendaraannya melaju tidak terlalu kencang, sekaligus tidak ada bekas pengereman di sepanjang jalan. Jadi dugaan sementara kami karena sopir mengantuk,” sambungnya.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Program Sosial dan Pendidikan di Lampura, Bupati Hamartoni Temui Mensos

Lebih lanjut Hendri menyatakan nantinya akan ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa tersebut.

Untuk itu, katanya, setidaknya akan ada empat anggota Satlantas Polres Malang yang akan berjaga di RS Saiful Anwar untuk memantau perkembangan kesehatan dari enam korban yang selamat.

“Jadi, penetapan tersangka nanti kalau korban sudah sembuh dan bisa dimintai keterangan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, rombongan sebanyak 14 orang penumpang pikap L300, termasuk sopir mengalami kecelakaan tunggal Jalan Raya Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Rabu (27/5/2021) pukul 13.35 WIB.

Sebanyak 14 orang itu merupakan rombongan yang mayoritas ibu-ibu dari Desa Ledoksari, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Saat mengalami kecelakaan itu, mereka baru saja mengikuti acara arisan di Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif
Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung
Gubernur Mirza Perkenalkan Anak Harimau Sumatera, Bernama Puspa dan Muli Sikop di Satwa Lembah Hijau
Gubernur Mirza Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
Prabowo Matangkan Implementasi Devisa Hasil Ekspor, Ini Mulai Berlakunya!
PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:02 WIB

Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Mirza Perkenalkan Anak Harimau Sumatera, Bernama Puspa dan Muli Sikop di Satwa Lembah Hijau

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:18 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:31 WIB

BANDAR LAMPUNG

DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:03 WIB