Tok! MK Tolak Gugatan Soal Batas Usia Capres dan Cawapres

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman saat bacakan putusan pernohon pengubahan batas usia Capres dan Cawapres, Senin (16/10/2023)

Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman saat bacakan putusan pernohon pengubahan batas usia Capres dan Cawapres, Senin (16/10/2023)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengajuan uji materil UU 7 tahun 2017 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda terkait batas usia Capres dan Cawapres.

Putusan nomor 29/PUU-XXI/2023 dibacakan langsung oleh ketua majelis hakim Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat,

“Menolak, permohonan pemohon untuk seluruhnya” ujar ketua majelis hakim.

Baca Juga :  Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

MK berpendapat batas usia Capres dan Cawapres merupakan ranah DPR dan Presiden dalam pembentukan undang-undang.

Oleh karena itu, batas minimal usia capres dan cawapres yang disesuaikan dengan dinamikan kehidupan berbangsa dan bernegara, sepenuhnya merupakan ranah pembentuk undang-undang untuk menentukannya.

“Maka dalil permohonan a quo adalah tidak beralasan menurut hukum,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam permohonan pengubahan batas usia Capres dan Cawapres ini dilakukan oleh berbagai pihak seperti ketua PSI dan Ketua Partai Garuda.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan DPC PKB se-Indonesia, Sodri Helmi Ajak Pengurus Perkuat Soliditas Partai

Kemudian, beberapa kepala daerah seperti Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Serta Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wabub Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru