Pelaku Pengedar Uang Aspal ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampura-Warga asal Surabaya, Jawa Timur ditangkap usai beli BBM jenis solar di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Selasa (12/3/2024) siang.

Kejadian ini bermula saat Joko alias WangMing (42) bersama rekan kerjanya membeli solar di kios milik Dison warga Cahaya Negeri. Setelah diperiksa anaknya yang bernama Edo uang tersebut ternyata aspal (asli tapi palsu).

Dison bersama warga langsung mengejar sang pemilik mobil hingga ke Bukit Kemuning.

Wangming mengaku baru satu hari mengedarkan uang tersebut yang didapatnya dari Lampung Tengah, ia membeli seharga Rp. 3,500.000 dan mendapatkan uang pecahan senilai Rp. 16.500.000. Yang masing-masing pecahan nya Rp. 20.000 sebanyak Rp 15.000.000 dan Rp.50.000 sebanyak Rp.1.500.000.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

“Saya sudah melihat gelagat orang yang menawarkan itu tiga kali di Pasar, langsung saya tanya dan minta tolong untuk tambahan”, ujar WangMing menjelaskan perkenalan nya dengan orang yang menawarkan uang Aspal tersebut.

Modus penyebaran uang aspal tersebut baru dilakukan ke arah bukit kemuning dengan cara membeli solar di Kios -kios kecil.

Baca Juga :  Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk

Ditempat terpisah, Iptu Adi Wasito sebagai Kanit Tipiter Polres Lampura menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pengedar Uang Aspal tersebut.

“Barang bukti yang sudah di amankan uang palsu tersebut adalah Rp.100.000 dua lembar, Rp.20. 000 747 lembar dan pecahan Rp. 50.000 sebanyak 22 lembar”, jelas Iptu Adi Wasito, Rabu (13/03/2024).

Iptu Adi juga menjelaskan Pelaku mendapat Ancaman Kurungan penjara diatas lima tahun, karena telah melanggar Pasal 36 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Berita Terkait

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Berita ini 520 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Berita Terbaru