Dua Oknum Polisi Ditangkap Miliki 100 Butir Ekstasi, LBH: Kapolresta Harus Terbuka!

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungBerdasarkan informasi dalam media massa online pada Rabu (9/6/2021) kemarin, ada berita yang menyebutkan dua oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan ditangkap oleh jajaran anggota Polresta Bandarlampung.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung pun mendorong agar polisi berupaya secara tegas dan serius dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dan senjata api yang diduga  dilakukan oleh oknum anggota kepolisian Polres Metro dan Polda Lampung itu

Baca Juga :  Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

“Bahwa dalam hal ini Kapolresta Polres Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya harus terbuka kepada publik, soal informasi proses penegakkan hukum pada kasus yang diduga menyeret dua oknum polisi itu,” tegas Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan dalam siaran persnya yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Kamis (10/6/2021).

Lebih lanjut menurut Chandra, jangan sampai publik menilai Kapolres Bandarlampung terkesan tertutup dan tidak tegas terhadap kasus tersebut.

“Terlebih barang bukti yang ditemukan bukan main-main, yakni 100 butir pil ekstasi dan juga senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir amunisinya,” terusnya.

Baca Juga :  Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Jika benar, penangkapan itu tentu saja menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum, yang gencar menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba di Bandarlampung.

“Saat polisi gencar memberantas narkoba, justru ada oknum polisi yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dalam jumlah yang besar,” pungkas Chandra. (*)

Red

Berita Terkait

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:51 WIB

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Berita Terbaru

Plt Kepala BKPSDM Lampura, Hendri Dunant. Foto dok

BREAKING NEWS

Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:21 WIB