Dua Oknum Polisi Ditangkap Miliki 100 Butir Ekstasi, LBH: Kapolresta Harus Terbuka!

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungBerdasarkan informasi dalam media massa online pada Rabu (9/6/2021) kemarin, ada berita yang menyebutkan dua oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan ditangkap oleh jajaran anggota Polresta Bandarlampung.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung pun mendorong agar polisi berupaya secara tegas dan serius dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dan senjata api yang diduga  dilakukan oleh oknum anggota kepolisian Polres Metro dan Polda Lampung itu

Baca Juga :  Gubernur Mirza Ajak Aktivis PMII Jadi Mitra Strategis Perkuat Pembangunan Desa di Lampung

“Bahwa dalam hal ini Kapolresta Polres Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya harus terbuka kepada publik, soal informasi proses penegakkan hukum pada kasus yang diduga menyeret dua oknum polisi itu,” tegas Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan dalam siaran persnya yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Kamis (10/6/2021).

Lebih lanjut menurut Chandra, jangan sampai publik menilai Kapolres Bandarlampung terkesan tertutup dan tidak tegas terhadap kasus tersebut.

“Terlebih barang bukti yang ditemukan bukan main-main, yakni 100 butir pil ekstasi dan juga senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir amunisinya,” terusnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jika benar, penangkapan itu tentu saja menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum, yang gencar menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba di Bandarlampung.

“Saat polisi gencar memberantas narkoba, justru ada oknum polisi yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dalam jumlah yang besar,” pungkas Chandra. (*)

Red

Berita Terkait

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB

Kecamatan Abung Selatan raih gelar juara umum MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Lampura.

LAMPUNG UTARA

Sukses Jadi Tuan Rumah, Abung Selatan Puncaki MTQ ke-45 Lampura

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB