LampungCorner.com, TUBABA – Diminta segera mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) kembali menyurati Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung.
Hal itu mengingat masa jabatan Pj. Bupati Tubaba Drs. M. Firsada yang akan segera berakhir. Berdasarkan surat nomor 100.2.1.3/1489/SJ perihal usul nama calon penjabat bupati/wali kota yang berakhir pada bulan Mei 2024 mendatang, ditandatangani atas nama Mendagri, Sekjen Kemendagri H. Sinajar Diantoro, M.Si di Jakarta pada 25 Maret 2024 kemarin.
“Soal siapa 3 nama calon penjabat (Pj) Bupati Tubaba yang menjadi usulan dewan, ini baru akan kita bahas di tingkat fraksi. Karena suratnya juga baru diterima sekretariat DPRD Tubaba,” kata Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, Selasa (26/03/2024).
Ponco mengatakan, tiga nama yang akan diusulkan DPRD Tubaba merupakan pejabat dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setingkat eselon II. Ini sesuai amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (11) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016.
“Pasal ini menegaskan untuk mengisi kekosongan penjabat bupati/walikota yang berakhir masa jabatannya pada bulan Mei tahun 2024, diangkat penjabat bupati/walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama provinsi. Dan masa jabatannya adalah satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama/berbeda,” terangnya.
Ponco menjelaskan, dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD, Mendagri meminta dapat mengusulkan tiga nama calon Pj. Bupati untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri dalam menetapkan Pj. Bupati yang akan menjabat berikutnya.
“Siapa tiga nama itu, kami belum dapat memastikan karena ini masih dalam proses pembahasan,” jelasnya.
Diketahui, dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD tersebut, Mendagri memberikan tenggat waktu pengusulan tiga nama calon Pj. Bupati Tubaba hingga 1 April mendatang.
Menanggapi adanya surat Mendagri yang ditujukan ke DPRD Tubaba tersebut, Ketua Komisi I Yantoni kembali menegaskan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya juga sempat memberikan warning keras kepada Pj. Bupati, atas permintaan masyarakat.
Menurutnya, jika masyarakat Tubaba sudah tidak menginginkan lagi atas keberadaan Pj. Bupati tersebut. Tidak ada salahnya jika DPRD sebagai parlemen mewakili masyarakat untuk sepakat mengusulkan nama-nama calon pengganti Pj. Bupati yang saat ini.
“Saya sepakat mendukung masyarakat untuk turut mengusulkan tiga calon sesuai surat Mendagri. Karena adanya seorang pemimpin itu karena rakyat,” tutup Yantoni. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari









