Komisi III DPRD Lamsel Bersama Dinas Kesehatan Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Komisi III DPRD Lampung Selatan,rekomendasikan dana tambahan di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan.

Hal tersebut diketahui saat Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 di tingkat Komisi bersama OPD Kesehatan tentang pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di APBD-P.

Rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024, itu dipimpin langsung oleh ketua Komisinya, Rosdiana didampingi wakil dan sekertaris beserta anggota bersama Plt Kadis Kesehatan dan jajarannya dipusatkan di ruang Komisi III DPRD setempat, Selasa (6/8/2024)

Plt Dinas Kesehatan dr Yesi Yunita mengatakan didalam RKA Ranperda Perubahan terdapat beberapa penambahan anggaran untuk sejumlah program.

“Saya berharap komisi III dapat memberikan rekomendasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merealisasikan tambahan anggaran tersebut.”kata dia.

Sementara itu komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang dan membawa hasil pembahasan tingkat Komisi ke tingkat Banggar.

Baca Juga :  PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

“Kami akan mengkaji terlebih dahulu terkait semua hasil pembahasan kami di Komisi, Kalau memang sangat urgent apa yang menjadi kebutuhan di setiap OPD kami akan ajukan saat Rapat di tingkat Banggar bersama TAPD untuk dapat merealisasikan.”kata Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Menurut legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu, Bukan hanya di satu OPD saja yang akan di usulkan terkait anggaran. Tapi di setiap OPD yang memang anggarannya tidak sesuai perlu ada penambahan dan pengurangan.

“Kami juga meminta kepada Dinas kesehatan, agar memberikan arahan kepada rumah sakit rumah sakit swasta yang telah MoU dengan pemerintah agar memperbaiki pelayanannya dan menerapkan 5S sehingga pasien yang mengunakan BPJS merasa di hargai tidak di beda-bedakan dalam pelayanannya.”imbuhnya.

Baca Juga :  Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sementara itu Sekertaris komisi III, Benny Raharjo mengatakan setiap penambahan ataupun pengurangan anggaran, intinya dapat melaksanakan program yang menjadi kebutuhan dan dibutuhkan untuk masyarakat.

“Kami tidak begitu menyoalkan penambahan yang sifatnya sangat menunjang program, khususnya bidang kesehatan. Apalagi ini menyangkut kesehatan ya. Silahkan saja, tapi dengan adanya penambahan anggaran harus benar-benar di laksanakan program.”tegas Ketua DPD Golkar Lampung Selatan itu .

Menanggapi hal itu Plt Kadis Kesehatan Lampung Selatan,dr Yesi Yunita, pihaknya akan melakukan apa yang menjadi arahan komisi III.

“Insya Allah kami akan berupaya untuk terus memperbaiki, di Dinas maupun rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua pasien.”ungkapnya. (red)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB