‘Ririn Win’ bentuk KPM Untuk Kemenangan Pemilukada Pringsewu 2024

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com Pringsewu – Deklarasi tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra (Ririn Win) digelar oleh tiga partai pengusung: Golkar, Nasdem dan PPP. Acara berlangsung di kantor DPD II Partai Golkar Pringsewu, Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu, Senin (26/08/2024).

Hadir pada kesempatan itu paslon Bupati dan Wakil Bupati Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra, Suherman Ketua DPD II Partai Golkar beserta jajaran, Rohmansyah Sekretaris Partai Nasdem dan Johan Arifin Ketua PPP Kabupaten Pringsewu.

Manager Tim Pemenangan ‘Ririn Win’, Wendi Melfa mengatakan agenda hari ini untuk membentuk Koalisi Pringsewu Maju (KPM) ketiga partai pengusung, yaitu Golkar, Nasdem dan PPP. Partai-partai tersebut sudah mengeluarkan formulir B1-KWK untuk pasangan ‘Ririn Win’ sebagai syarat mendaftar ke KPUD Pringsewu. Ditambah lagi akan ada 3 partai pengusung non parlemen yang siap bergabung.

“Diterimanya formulir B1-KWK dari ketiga partai pendukung tersebut, sudah bisa untuk mendaftarkan calon Bupati dan Wakil Bupati Ririn Wiriawan ke KPU Kabupaten Pringsewu,” ungkapnya.

Wendi menambahkan, dengan adanya Koalisi Pringsewu Maju (KPM) diharapkan tim akan solid dan tidak mudah dipecah belah. Selain itu akan mempermudah komunikasi dan konsolidasi antar partai pendukung terkait strategi pemenangan ‘Ririn Win’ dalam kontestasi pemilukada pringsewu mendatang.

“Saya berharap dengan terbentuknya KPM, dapat menjaga kekompakan, tidak mudah terpecah belah dan fokus kepada target utama yaitu kemenangan ‘Ririn Win’ dalam pemilukada pringsewu nanti,” ucapnya.

Koalisi Pringsewu Maju (KPM) terdiri dari ketua, sekretaris 1 dan sekretaris 2. Disepakati untuk Ketua adalah Ahmad Hijar (Aceng) Golkar, Sekretaris 1 Rohmansyah Nasdem dan Sekretaris 2 oleh Pujianto dari PPP.

KPM akan menyiapkan Deklarasi dan pendaftaran paslon ‘Ririn Win’ ke KPU Kabupaten Pringsewu, yang di agendakan pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 10.00 wib. Deklarasi akan dilakukan di seputar halaman KPUD setempat, satu jam sebelum pendaftaran paslon.

Ririn Kuswantari bakal calon Bupati Pringsewu dalam sambutannya mengatakan, tiga partai pengusung harus mempunyai keyakinan kita bisa menang. “Ketiga Partai pengusung tidak boleh ada perbedaan tujuan, harus fokus satu tujuan untuk kemenangan ‘Ririn Win’ dengan perolehan suara mayoritas,” tegasnya.

Ririn berharap strategi pemenangan harus valid dan terukur. Kita harus menang, karena menangnya ‘Ririn Win’ adalah kemenangan masyarakat pringsewu. (Wahyu)

 

 

Berita Terkait

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru