Pj. Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi JPTP, PAK dan Netralitas ASN

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan membuka Sosialisasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendidikan Anti Korupsi dan Netralitas ASN di Hotel Regency Gadingrejo, Kamis (5/9/2024).

Kegiatan dihadiri Yunnan Henddy Al-Farizy dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri sekaligus sebagai narasumber, Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono, Ketua Bawaslu Suprondi serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Pringsewu.

Pj. Bupati Pringsewu Marindo mengatakan, manajemen ASN sebagai proses pengelolaan ASN bagi mewujudkan ASN profesional dengan etos kerja tinggi dan bersikap serta perilaku sesuai nilai dasar ASN, bebas intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan mekanisme berjenjang sesuai ketentuan perundang-undangan, serta tentunya kebutuhan perangkat daerah terkait untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif didasarkan pada sistem merit.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

“Tujuan diberlakukannya sistem merit adalah untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkannya pada jabatan-jabatan yang sesuai kompetensinya, pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui pendidikan dan pelatihan, serta melindungi karir ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” katanya.

Baca Juga :  IPNU-IPPNU Inisiasi Inkubator Bisnis Pertanian Modern, Jihan: Pemprov Lampung Dukung Penuh

Marindo menambahkan, selain harus memiliki kompetensi yang baik, netralitas wajib dimiliki oleh setiap ASN, terutama menjelang Pilkada pada November mendatang. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang ASN, dimana dalam aturan tersebut tertulis bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN juga diamanatkan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan kepentingan siapapun,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Pringsewu juga memberikan piagam penghargaan kepada pihak Kemendagri, Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu Kabupaten Pringsewu yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. (Wahyu)

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:11 WIB

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 20:31 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar

Selasa, 21 April 2026 - 17:53 WIB

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

Berita Terbaru