Dianiaya dan Diancam Bunuh, Warga Wayhalim Polisikan Suami

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tanda laporan dugaan KDRT. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Sulaiman

Surat tanda laporan dugaan KDRT. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Seorang ibu rumah tangga (IRT), SR (48), warga Wayhalim melaporkan suaminya Sabki ke Polresta Bandarlampung, Sabtu (19/6/2021).

Perempuan ini mengaku menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan nomor LP/B/1392/VI/2021/LPG/RESTA BALAM tanggal 19 Juni 2021 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandarlampung.

SR menjelaskan, KDRT yang dialaminya sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan.

Hanya pihaknya enggan untuk melaporkan tindakan tersebut lantaran diancam terlapor.

Baca Juga :  Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

“Katanya kalau lapor polisi saya sama anak-anak mau dibunuh,” ungkapnya.

Dia menerangkan, peristiwa yang membuat kepalanya robek dan memar tersebut terjadi Jumat (18/6/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Terlapor tiba-tiba melempar gelas berisi kopi karena cek-cok mulut dengan korban.

“Saat itu anak laki-laki saya langsung memeluk saya, dan membawa saya ke luar. Tapi karena saya harus kerja, saya langsung pergi,” urainya.

Di tempat kerja darahnya terus mengucur. Bosnya lalu membawa dirinya ke klinik di daerah Jalan Pangeran Antasari. Ia mendapat delapan jahitan.

Baca Juga :  Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Pengembangan Alpukat Siger, Fokus Utama Tembus Pasar Internasional

SR menceritakan, tindak kekerasan yang dilakukan suaminya tersebut pernah terjadi kepada anak-anaknya.

Anak pertama dihadiahi bekas luka jahitan sepanjang 5 cm, sedangkan si bungsu mendapatkan luka jahitan sepanjang 14 cm.

“Karena sudah nggak tahan lagi, jadinya saya lapor ke polisi. Saya harap polisi segera melakukan tindakan agar saya dan anak-anak bisa aman,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah
Bed Dryer Beroperasi di Rawa Jitu Selatan, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Kesejahteraan Petani di Tulang Bawang
Wagub Jihan Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan
Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Pemprov Lampung Menjaga Ekosistem Sungai Mesuji
Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung
Sambut Ribuan Wartawan, PWI-Disparekraf Lampung Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027
PWI Gandeng Disparekraf, Persiapan HPN dan Porwanas 2027 Digeber
Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:36 WIB

Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:31 WIB

Bed Dryer Beroperasi di Rawa Jitu Selatan, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Kesejahteraan Petani di Tulang Bawang

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:26 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:04 WIB

Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Pemprov Lampung Menjaga Ekosistem Sungai Mesuji

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:59 WIB

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

Berita Terbaru