Dianiaya dan Diancam Bunuh, Warga Wayhalim Polisikan Suami

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tanda laporan dugaan KDRT. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Sulaiman

Surat tanda laporan dugaan KDRT. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Seorang ibu rumah tangga (IRT), SR (48), warga Wayhalim melaporkan suaminya Sabki ke Polresta Bandarlampung, Sabtu (19/6/2021).

Perempuan ini mengaku menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan nomor LP/B/1392/VI/2021/LPG/RESTA BALAM tanggal 19 Juni 2021 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandarlampung.

SR menjelaskan, KDRT yang dialaminya sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan.

Hanya pihaknya enggan untuk melaporkan tindakan tersebut lantaran diancam terlapor.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

“Katanya kalau lapor polisi saya sama anak-anak mau dibunuh,” ungkapnya.

Dia menerangkan, peristiwa yang membuat kepalanya robek dan memar tersebut terjadi Jumat (18/6/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Terlapor tiba-tiba melempar gelas berisi kopi karena cek-cok mulut dengan korban.

“Saat itu anak laki-laki saya langsung memeluk saya, dan membawa saya ke luar. Tapi karena saya harus kerja, saya langsung pergi,” urainya.

Di tempat kerja darahnya terus mengucur. Bosnya lalu membawa dirinya ke klinik di daerah Jalan Pangeran Antasari. Ia mendapat delapan jahitan.

Baca Juga :  Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

SR menceritakan, tindak kekerasan yang dilakukan suaminya tersebut pernah terjadi kepada anak-anaknya.

Anak pertama dihadiahi bekas luka jahitan sepanjang 5 cm, sedangkan si bungsu mendapatkan luka jahitan sepanjang 14 cm.

“Karena sudah nggak tahan lagi, jadinya saya lapor ke polisi. Saya harap polisi segera melakukan tindakan agar saya dan anak-anak bisa aman,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Berita ini 46 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Berita Terbaru