Wujudkan Keterpaduan Layanan Digital, Pemkab Tubaba Laksanakan FGD

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FGD Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Tubaba.

FGD Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Tubaba.

LampungCorner.com, TUBABA – Wujudkan keterpaduan layanan digital, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kantor Pemerintah Daerah setempat, Kamis (14/11/2024). Yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, dan diikuti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat, serta tamu undangan dari Diskominfo Tulangbawang.

Dalam pemaparan strategis Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE tersebut, Pemkab Tubaba turut mengundang dua Narasumber, yaitu Dr. Umar Ali Ahmad, S.T.,M.T., yang menjabat sebagi Ketua Prodi Teknik Komputer, Fakultas Teknik Elektro, Telkom University Bandung, dan Ali Arjurnaldy.Amd yang menjabat sabagi Tenaga Kependidikan FTE Telkom University Bandung.

Baca Juga :  RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Pj. Sekda Tubaba Bayana, menjelaskan tujuan utama diselenggarakannya rapat FGD adalah sebagai langkah awal dalam proses penyusunan panduan perencanaan bagi peningkatan penyelenggaraan SPBE di lingkup Pemkab Tubaba.

“Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE merupakan dokumen penting yang menjadi panduan bagi transformasi digital Pemkab Tubaba yang diselaraskan dengan dokumen RPJMD untuk lima tahun ke depan, sebagaimana telah diperkuat juga dengan ditetapkannya beberapa Peraturan Presiden,” ujar Bayana.

Baca Juga :  Kejuaraan Karate Piala Bupati Tubaba Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Nasional

Guna mensinergikan penyelenggaraan SPBE, lanjut Bayana, maka Pemerintah Kabupaten Tubaba telah menyusun kembali aturan penyelenggaraan SPBE pada Peraturan Bupati nomor 67 tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Tubaba, Eri Budi Santoso, didampingi Sekretaris Kominfo Aidil, menyampaikan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Tubaba.

“Oleh karenanya, Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang baik penting dilakukan, agar sistem tersebut dapat diimplementasikan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB