Rapat Membahas Penyesuaian Dinas Dan Peraturan Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com., Pesisir Tengah Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat penyesuaian Pakaian Dinas Lapangan dan petugas layanan dalam proses penyusunan Peraturan Bupati  terkait pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), di ruang rapat Asisten Lantai 3, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Pesibar, Drs. Zukri Amin, M.P dan diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sebelum perbub diedarkan dibuatkan rapat persetujuan bersama jangan sampai maslah pakaian memberatkan, berperilaku lah yang baik jika sedang memakai pakaian kantor,tunjukan kedisplinan,lebih berhari-hati dalam bersikap saat menggunakan pakaian dinas, Ini infromasi untuk kita agar dipatuhi bersama.

Baca Juga :  Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi

Dalam kesempatan itu Asisten II, Zukri Amin menjelaskan terkait Pakaian Dinas Harian (PDH) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 tentang PDL ASN di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah.

Selain itu Asisten II, Zukri Amin juga membahas mulai dari terkait PDL dan operasional tertentu pada perangkat daerah tertentu, pakaian dinas petugas khusus pelayanan, hingga membahas pakaian batik khas daerah Lampung yang diagendakan setiap Kamis dan Jumat dalam sepekan.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 bahwa perubahan pengaturan pakaian dinas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, jenis dan penggunaan pakaian daerah dalam lingkungan pemerintah daerah, penggunaan pakaian dinas pada OPD tertentu pemakaian kepangkatan harus benar-benar dilengkapi sesuai dengan peraturan terbarunya.

Baca Juga :  Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi

Lanjutnya sedangkan untuk perubahan model pakaian seragam batik Korpri akan menyesuaikan jadwal terkait penerapannya. Selain itu akan ada perubahan bentuk dan jenis tanda jabatan, serta akan ada juga perubahan logo Kemendagri yang menempel pada pakaian dinas,” pungkas Asisten II, Zukri Amin.(*)

Berita Terkait

Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi
Pekon Raja Basa Kecamatan Ngarasa Kabupaten Pesisir Barat Lampung, salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2025
Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan, secara resmi menutup Turnamen Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Cup Tahun 2025
Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Melepas Langsung 10 Jamaah Umroh Tahun 2025,
Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung
Memperingati Hari Disabilitas Internasional Dengan Menggelar Pentas Seni di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin Pemkab Pesibar
Bupati Pesisir Barat Meninjau Pembangunan Jalan Menuju RUSD KH. Muhammad Thohir
Pengajian Rutin di Masjid Nurul Falah Pekon Suka Baru Kecamatan Way Krui
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:58 WIB

Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:01 WIB

Pekon Raja Basa Kecamatan Ngarasa Kabupaten Pesisir Barat Lampung, salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:55 WIB

Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan, secara resmi menutup Turnamen Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Cup Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:50 WIB

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Melepas Langsung 10 Jamaah Umroh Tahun 2025,

Senin, 8 Desember 2025 - 20:45 WIB

Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB