Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi III DPR RI memacu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan regulasi tersebut rampung dan disahkan paling lambat dalam rapat paripurna DPR RI pada Desember 2026.

Habiburokhman mengatakan, waktu efektif yang tersedia untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sekitar delapan pekan. Perhitungan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan masa sidang DPR setelah dikurangi masa reses.

“Komisi III terus mempercepat pembentukan RUU Perampasan Aset dan dipastikan disahkan paling lambat saat rapat paripurna DPR RI bulan Desember 2026,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2026).

Dalam waktu delapan pekan tersebut, Komisi III akan menjalankan sejumlah tahapan pembahasan. Mulai rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi, harmonisasi, rapat kerja bersama pemerintah, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), hingga pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Juga :  Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Selanjutnya, RUU tersebut akan dibawa ke pembahasan tingkat kedua untuk mendapatkan pengesahan dalam rapat paripurna DPR RI pada Desember 2026.

Habiburokhman menuturkan, proses penyerapan aspirasi masyarakat terkait RUU Perampasan Aset sejauh ini telah dilakukan secara intensif.

Komisi III, kata dia, telah menggelar 35 kali RDPU, melakukan tiga kali kunjungan kerja ke daerah, serta menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat.

“Karena waktu tersisa sudah tidak terlalu lama lagi, jika masih ada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya bisa dilakukan dengan menyerahkan konsep secara tertulis,” ujarnya.

Menurut Habiburokhman, proses penyerapan aspirasi tersebut sudah mendekati tahap maksimal. Hal itu lantaran peta pandangan masyarakat terhadap RUU Perampasan Aset dinilai telah terpetakan dan terfragmentasi.

Baca Juga :  Ditjen Pesantren Dibentuk, Prabowo Beri Perhatian Khusus untuk Pondok Pesantren

Dia menyebut sebagian besar masyarakat mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset. Namun, masyarakat juga menginginkan regulasi tersebut disusun secara cermat agar memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan dalam penerapannya.

“Sebagian besar masyarakat sangat mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset dan sebagian besar masyarakat juga mendukung agar RUU Perampasan Aset disusun secara cermat,” kata Habiburokhman.

Dengan sisa waktu sekitar delapan pekan, Komisi III DPR kini mengejar seluruh tahapan pembahasan agar target pengesahan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 dapat tercapai. (*)

Berita Terkait

Momen KPK Buka Tong Biru Berisi Rp934 Juta dari Rumah Adik Bupati, Buntut OTT Bupati Klaten
KPK Bongkar Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
OTT BNPB, KPK Amankan Rp5,47 Miliar: Uang Tunai, Emas dan Kripto
Prabowo Minta Kepala BNPB Kristomei Gas Terus, Karhutla Jadi Target Awal
Kristomei Sianturi Serahkan Kasus OTT BNPB ke Penegak Hukum
Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB
KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di BNPB
Transparansi Seleksi JPTP Lampura Dipertanyakan, Hasil Tiga Besar Masih Jadi Misteri
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Momen KPK Buka Tong Biru Berisi Rp934 Juta dari Rumah Adik Bupati, Buntut OTT Bupati Klaten

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:17 WIB

KPK Bongkar Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Prabowo Minta Kepala BNPB Kristomei Gas Terus, Karhutla Jadi Target Awal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Kristomei Sianturi Serahkan Kasus OTT BNPB ke Penegak Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Berita Terbaru

Tumpukan sampah telah menggunung di TPA Bakung. Foto diambil Kamis (15/10/2026).

BANDAR LAMPUNG

TPA Bakung Tak Kunjung Beres, WALHI Desak KLH Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:43 WIB

Direktur Utama PTPN I Abdul Rivai Ras saat melakukan kunjungan kerja ke Afdeling Plalangan, Kebun Kopi Ijen, pada 14–15 Oktober 2026.

BISNIS

PTPN I Genjot Hilirisasi Kopi Ijen, Bidik Pasar Ekspor

Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:13 WIB