Imigrasi Kalianda Periksa Dokumen WNA Jepang

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kalianda memeriksa dokumen WNA Jepang, Senin (28/6/2021). Foto: Kurdy

Kantor Imigrasi Kalianda memeriksa dokumen WNA Jepang, Senin (28/6/2021). Foto: Kurdy

Lampungcorner.com, LAMPUNG SELATAN – Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kalianda, Lampung Selatan, memeriksa dokumen warga negara asing (WNA) Jepang di PT Fermentech Indonesia, Jalan Ir. Sutami, pada Senin (28/6/2021).

Dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen tersebut, pihak Imigrasi Kalianda memeriksa kelengkapan dokumen tujuh pekerja asing asal Jepang di perusahaan tersebut.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kalianda Norman Ahmad mengatakan pihaknya melakukan pemeriksan dokumen WNA untuk melakukan pengawasan dan penanganan Covid-19.

“Terkait dengan langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19 melakukan pembatasan terhadap WNA yang keluar dan masuk dengan cara hanya menerbitkan bisa yang bertujuan bisnis dan bekerja,” kata Norman.

Baca Juga :  Antisipasi El Nino “Godzilla” 2026, Pemkab Lampung Selatan Percepat Tanam dan Perkuat Ketahanan Air

Dalam pemeriksaan dokumen WNA di perusahaan tersebut, pihak Imigrasi Kalianda tidak menemukan adanya kejanggalan maupun kekurangan dokumen sebagai syarat WNA bekerja di Indonesia.

“Saat petugas memeriksa ijin tinggal yang dimiliki, serta bukti-bukti atau kelengkapan pendukung untuk melakukan kegiatan di Indonesia tidak ditemui atau terdapat permasalahan,” ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksan dokumen, pihak Imigrasi Kalianda juga memberikan pemahaman kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing terkait kelengkapan dokumen yang harus dimiliki WNA di perusahaan.

Baca Juga :  Sempat Kosong Dua Hari, Harga Telur di Lampung Utara Tembus Rp35 Ribu per Kg

“Kami juga akan memberikan pemahaman tentang aturan-aturan ataupun keterangan yang kurang dipahami oleh masyarakat, supaya masyarakat mengerti,” sambungnya.

Di masa pandemi, pemerintah sendiri mengambil kebijakan tidak mengeluarkan visa kunjungan atau visa berlibur. Pemerintah hanya mengeluarkan visa kerja maupun bisnis bagi WNA.

Sebelum melakukan pemeriksaan dokumen di PT Fermentech Indonesia, Imigrasi Kalianda juga melakukan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (TIMPORA) di Lampung Timur. (kur/gan)

Berita Terkait

Diduga Rem Blong, Truk Fuso Picu Kecelakaan Beruntun Delapan Mobil di Jalinbar
Begal Sadis di Abung Selatan, Wanita Muda Terluka dan Motor Raib
Polda Lampung Hadir Pulihkan Trauma Warga Way Halim Pasca Banjir
Tragis! Tak Sempat Lari, Pria 39 Tahun Tewas Terpanggang di Dalam Rumah
Tragis! Pulang dari Sawah, Dua Warga Bagelen Tersambar Petir
CCTV Rusak, Motor Pegawai PUPR Pesawaran Digondol Maling di Siang Bolong
Hindari Motor dan Mobil Berhenti, Innova Putih Terperosok di Pinggir Sawah
Tim Kesehatan Selidiki Dugaan Keracunan Telur Asin di Sukadana
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:00 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Fuso Picu Kecelakaan Beruntun Delapan Mobil di Jalinbar

Kamis, 23 April 2026 - 11:52 WIB

Begal Sadis di Abung Selatan, Wanita Muda Terluka dan Motor Raib

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Polda Lampung Hadir Pulihkan Trauma Warga Way Halim Pasca Banjir

Selasa, 14 April 2026 - 09:55 WIB

Tragis! Tak Sempat Lari, Pria 39 Tahun Tewas Terpanggang di Dalam Rumah

Senin, 13 April 2026 - 21:26 WIB

Tragis! Pulang dari Sawah, Dua Warga Bagelen Tersambar Petir

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB