Tiga Pemuda Warga Bedudu Diringkus Usai Bobol Rumah

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka setelah ditangkap Tekab 308 Polres Lambar, Senin (5/7/2021). Foto: Humas Polres Lambar

Para tersangka setelah ditangkap Tekab 308 Polres Lambar, Senin (5/7/2021). Foto: Humas Polres Lambar

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Barat — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat (Lambar) menangkap tiga remaja warga Kecamatan Belalau.

Ketiga tersangka bernama Rahmat Saputra (22) dan Imron Rosadi (18) yang merupakan warga Pekon atau Desa Kenali, serta Ripendi (19) warga Pekon Bedudu.

Kasat Reskrim Polres Lambar Made Silpa Yudiawan mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah mencuri dirumah seorang warga Pekon Luas, Kecamatan Batu Ketulis, akhir Juni lalu.

Baca Juga :  Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

“Para tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan mencuri berbagai barang korban senilai puluhan juta rupiah,” ungkap Silpa, Senin (5/7/2021).

Korban mengaku kehilangan uang tunai, satu unit Ipad, dua unit ponsel, hingga ratusan pak rokok.

Baca Juga :  Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Dari para tersangka polisi menyita barang bukti satu buah obeng, satu unit ponsel, dan satu unit motor. Para tersangka masih diperiksa intensif di kantor polisi, guna mengungkap apakah masih ada sindikat pencuri lainnya. (*)

Red

Berita Terkait

Uang Palsu Rp980 Juta Diduga untuk Danai Demo 28 Oktober, Polda Lampung Buru Jaringan
Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal
Budiyono Soroti Risiko Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan, Ini Lima Prinsip Perlindungannya
Terseret Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi Mengaku Jadi Korban
Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta
Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran
Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:05 WIB

Uang Palsu Rp980 Juta Diduga untuk Danai Demo 28 Oktober, Polda Lampung Buru Jaringan

Rabu, 4 November 2026 - 09:25 WIB

Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal

Selasa, 3 November 2026 - 18:26 WIB

Budiyono Soroti Risiko Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan, Ini Lima Prinsip Perlindungannya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Terseret Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi Mengaku Jadi Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Berita Terbaru