LAMPUNGCORNER.COM – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal berkomitmen menghapuskan pembayaran komite di seluruh sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah luar biasa (SLB) negeri di Lampung.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico pada Kamis 5 Juni 2025.
“Ya benar hari ini pak Gubernur mengumpulkan seluruh kepala SMA/SMK/SLB negeri, beliau berkomitmen insya Allah akan menghapuskan uang komite,” ujar Thomas.
Menurutnya upaya ini sebagai langkah tegas Gubernur Mirza untuk tidak memberatkan masyarakat.
Dia juga menyebut sekolah juga kedepannya tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan pada siswa.
“Sebagai gantinya nanti bertahap akan dibantu APBD Lampung,” katanya.
“Intinya Pak Gubernur tidak ingin masyarakat dibebani,” lanjutnya.
Penetapan penghapusan komite sendiri akan mulai berlangsung pada tahun ajaran baru SMA/SMK/SLB negeri 2025/2026 mendatang. (*)















