LAMPUNGCORNER.COM – Marindo Kurniawan resmi menjabat sebagai Sekdaprov Lampung usai dilantik Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal pada Jumat 20 Juni 2025.
Dengan demikian, jabatan Marindo sebelumnya sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung kosong.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyebut saat ini jabatan Kepala BPKAD Provinsi Lampung dijabat Pelaksana Tugas oleh Nurul Fajri, Kabid Anggaran BPKAD Lampung.
“Iya kalau tidak salah itu Nurul Fajri untuk Plt nya (Kepala BPKAD),” jelas Mirza.
Tidak hanya jabatan Kepala BPKAD, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung juga bakal memasuki masa purna tugas sebagai ASN tahun ini.
Mereka adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati yang akan mengakhiri tugasnya sebagai ASN pada Juni 2025.
Kemudian Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung, Puadi Jailani akan memasuki masa purna bakti pada September 2025.
Kemudian Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda yang akan mengakhiri tugasnya sebagai ASN pada Juli mendatang.
Selanjutnya ada Kepala Dinas Tenaga Kerja non aktif, Agus Nompitu. Dengan status saat ini masih non aktif, Agus pada tahun ini memasuki masa purna bakti usia ASN diusia 58 tahun.
Meskipun status tersangka sudah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang beberapa waktu lalu, belum diketahui apakah akan berpengaruh pada status pensiun Agus.
Saat ditanyai status ini, Gubernur Mirza menyebut akan mempelajari terlebih dahulu.
“Oh dibatalkan? Saya belum mendapatkan laporan, saya cek dulu ya karena saya belum dapat laporan,” kata Mirza.
Sementara itu sejumlah jabatan juga kini masih kosong, diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Transmigrasi yang ditinggal Zaidirina karena telah dilantik sebagai Deputi Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan pada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
Kemudian jabatan Karo Administrasi Pimpinan (Adpim) juga masih dijabat Pelaksana Tugas, usai pejabat sebelumnya Yudy Hermanto memutuskan mundur.
Selanjutnya jabatan yang kosong lainnya ialah Direktur RSUDAM. Saat ini jabatan Direktur RSUDAM masih diduduki dr. Imam Ghozali sebagai Pelaksana Tugas.
Karena pejabat sebelumnya, dr. Lukman Pura dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.















