Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Foto; Istimewa

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Foto; Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta –  Rumor tentang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengejutkan publik. Ada dugaan mereka ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Atas kabar tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah menangkap pasangan publik figur berinisial NR dan AB pada Rabu (7/7/2021) malam, Keduanya diduga ditangkap terkait kasus dugaan narkoba.

Baca Juga :  BARA JP dan PSI Bandar Lampung Buka Puasa Bersama, Rajut Kembali Soliditas Kemenangan Prabowo-Gibran

Yusri mengatakan kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

“Saya membenarkan NR dan AB. Sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dan terus memeriksa artis terkait beserta suaminya.

Baca Juga :  Anggota Komisi IV DPRD Yusnadi Minta Proyek Jalan Jabung-Labuhan Maringgai Rp38,5 Miliar Dikerjakan Sesuai Spesifikasi

Yusri tidak merinci detil kasus tersebut. Menurutnya hal itu akan diungkap secara lengkap saat jumpa pers siang nanti.

“Nanti siang saya akan konferensi di sana,” katanya.

Kedua publik figur yang merupakan pasangan suami istri ini belakangan memang ramai diperbincangkan di media sosial. (*)

Sumber:sinerginews.id

Red

 

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Ruas Jalan Bandar Jaya-Mandala di Lampung Tengah
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

Berita Terbaru