Jemput Bola! DPMPTSP Permudah UMKM Urus Legalitas Lewat Program Jebolin UMKM

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Lampung Selatan kini tak perlu repot lagi mengurus legalitas usaha.

Melalui program Jemput Bola Izin UMKM (Jebolin UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan memberikan layanan langsung ke lapangan, mempermudah masyarakat mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha lainnya.

Program ini digagas untuk menjawab tantangan yang dihadapi UMKM, khususnya mereka yang belum familiar dengan sistem perizinan daring di laman https://oss.go.id. DPMPTSP bekerja sama dengan Kecamatan Kalianda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan dalam memberikan pendampingan secara langsung.

“Atas arahan dari Pak Bupati melalui Pak Sekda, kami berinisiatif mempercepat layanan. Melalui program ini, kami jemput bola—datangi pelaku UMKM, bantu proses perizinan, dan dampingi hingga selesai,” ujar Kabid Perizinan DPMPTSP Lampung Selatan, Asnawi, saat memberikan layanan di Kantor Kecamatan Kalianda, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga :  SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Kejari Lampung Selatan juga menunjukkan dukungan penuh lewat program Jaksa Sahabat UMKM. Kasi Datun Kejari Lampung Selatan, Derkit Dirga Saputra, mengatakan bahwa pihaknya turut membantu pelaku usaha dalam memenuhi standar legalitas seperti sertifikasi halal dan perizinan pendukung lainnya.

“Kalau produknya makanan, tentu harus ada sertifikasi halal. Kami bantu koneksi dan fasilitasi sampai tuntas. Harapannya, UMKM kita bisa naik kelas dan bersaing,” jelas Derkit.

Baca Juga :  Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Kolaborasi lintas lembaga ini turut diapresiasi oleh Camat Kalianda, Erman Suheri. Ia menilai pendekatan proaktif seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami langsung woro-woro ke para kepala desa agar warga tahu dan ikut program ini. Legalitas usaha ini sangat membantu pelaku UMKM agar usahanya lebih tertata,” ungkap Erman.

Salah satu pelaku UMKM, Dian Pahlevi dari Kedaton, pemilik toko makanan “Bunda Dian”, merasakan langsung manfaatnya. “Prosesnya cepat, langsung jadi. Alhamdulillah sangat terbantu,” ujarnya.

Diharapkan, dengan hadirnya program Jebolin UMKM dan Jaksa Sahabat UMKM, UMKM lokal di Lampung Selatan dapat semakin berkembang, legal secara administratif, dan siap bersaing di era digital. (ptm-Kmf)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB