Baznas Tubaba Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas, Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baznas Tubaba

Ketua Baznas Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan dana Baznas baik hibah pemerintah, zakat, infak, dan sedekah di wilayahnya dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Tubaba, H.Purwanto. Dirinya menyayangkan adanya tuduhan penyelewengan dana yang dikelola Baznas sebagaimana disampaikan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat.

“Baznas Tubaba bekerja berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan peraturan Baznas RI. Seluruh proses pengumpulan hingga penyaluran dana apalagi dana zakat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diaudit,” tegas Purwanto kepada media, Jumat (12/09/2025).

Ia mencontohkan penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tubaba sebesar Rp50 juta yang dipergunakan untuk kegiatan operasional membantu masyarakat. Dana tersebut, kata dia, sudah dipertanggungjawabkan melalui laporan resmi kepada Pemkab Tubaba via Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Tidak benar jika ada pihak yang menyebut Baznas bekerja di luar aturan. Kami menjaga integritas dan memastikan dana yang dikelola oleh Baznas benar-benar sesuai aturan dan sampai kepada mustahik yang berhak,” ujar Purwanto.

Lebih lanjut, Purwanto menyebut tudingan salah satu LSM tidak berdasar. Meski demikian, pihaknya tetap menghormati setiap masukan lembaga masyarakat maupun organisasi, selama disampaikan dengan data yang valid.

“Informasi yang tidak sesuai fakta justru bisa menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan umat. Karena itu, kami merasa perlu memberikan klarifikasi ini,” terangnya.

Baznas Tubaba juga membuka diri untuk berdialog dengan berbagai pihak, termasuk LSM atau organisasi masyarakat, demi memperkuat sinergi dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik. Namun, jika asal menuduh ataupun adanya unsur penggiringan opini yang dilakukan tanpa dasar, maka Baznas akan mengambil langkah hukum

“InsyaAllah, dengan dukungan semua pihak, dana Baznas dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tubaba. Kami tidak berani main-main dalam pengelolaan dana di Baznas ini,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB