Soal Geledah Rumah Eks Bupati Pesawaran, Ini Kata Kajati Lampung

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo buka suara terkait penggeledahan mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Jalan Bukit No. 86, Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (24/9/2025) lalu.

Penggeledahan diduga terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp8 miliar.

Danang mengatakan bahwa, penggeledahan tersebut dilakukan Kejati untuk memenuhi alat bukti yang memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum dalam perkara terkait.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

“Tidak semua proses penegakan hukum, sesuai ketentuannya, harus dibuka secara langsung, namun tahap demi tahap,” ujarnya usai bertemu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (26/9/2025).

Danang mengatakan, penindakan hukum memerlukan waktu sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Proses yang sedang berlangsung ini sifatnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan yang mana secara ketentuan sifatnya sangat terbatas,” sambung dia.

Artinya, kata Danang, tidak semuanya bisa segera disampaikan kepada publik.

Baca Juga :  Antrean Solar Mengular, DPRD Lampung Minta Pertamina Tambah Pasokan

“Tidak hanya karena aturannya begitu tapi juga demi tercapainya target dan sasaran yang sedang kita usahakan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati menggeledah Rumah Dendi Ramadhona kurang lebih 6 jam sejak Rabu (24/9/2025) sore hingga Kamis (25/9/2025) dini hari.

Sejumlah dokumen terlihat dimasukkan ke dalam mobil petugas Kejati. Namun, petugas tak memberikan keterangan apa pun. (*)

Berita Terkait

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi
BKN Belum Putuskan Status, Tiga ASN Terpidana Korupsi Lampura Tetap Terima UPS
Bupati Ela Teken Kerja Sama dengan Bulog, RMU Modern Segera Hadir di Lamtim
Berita ini 340 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:07 WIB