LampungCorner.com, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus memperkuat langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat hingga ke pelosok tiyuh (desa).
Upaya tersebut ditandai dengan dibukanya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tiyuh sekaligus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Bank Lampung oleh Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, di Aula Balai Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan berlangsung hangat dan penuh optimisme dengan mengusung tema penguatan koordinasi, sinergitas, serta optimalisasi pengelolaan zakat. Momentum tersebut sekaligus diwarnai penyerahan bantuan permodalan KUR Super Mikro Bank Lampung sebagai bagian dari program prioritas Tubaba Q Berdaya untuk mendorong kemandirian dan meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro di tingkat tiyuh.
Ketua Baznas Tubaba, H. Purwanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek diikuti perwakilan UPZ Tiyuh, yakni ketua dan bendahara, Kepala Tiyuh, serta pemuda Karang Taruna.
Menurutnya, potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Baznas Tubaba selama ini berjalan optimal berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Tubaba yang secara konsisten menerapkan pemotongan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji ASN dan pejabat daerah.
“Keberhasilan tata kelola ZIS ini tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah. Bahkan pada tahun 2025 lalu, Bupati Tubaba meraih penghargaan nasional Baznas Award 2025 untuk kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat dari Baznas Pusat,” ujar Purwanto.
Sementara itu, Bupati Novriwan Jaya menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan masjid sekaligus upaya memakmurkan umat. Ia menilai penguatan UPZ hingga tingkat tiyuh menjadi kunci agar pengelolaan dan penyaluran zakat berlangsung lebih akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat.
“Penting mana membangun masjid atau membangun umat? Jawabannya adalah umat. Mengumpulkan kas masjid untuk pembangunan fisik itu baik, tetapi jangan sampai di sekitar masjid ada anak yang putus sekolah atau warga yang tidak bisa berobat,” tegas Bupati Novriwan.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh pengurus masjid dan musala di Tubaba agar segera memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari Baznas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
Bupati juga meminta UPZ Tiyuh bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk Karang Taruna dan organisasi kemasyarakatan keagamaan, aktif berkolaborasi mendata warga yang membutuhkan bantuan, mulai dari kebutuhan pendidikan, kesehatan hingga permodalan usaha bergulir.
Terkait mekanisme pengelolaan zakat, Novriwan menegaskan bahwa Baznas tidak mengambil alih dana zakat yang dikelola di tingkat tiyuh. Pengelolaan tetap dilakukan secara mandiri dan transparan di masing-masing tiyuh, namun wajib disertai laporan secara berkala agar potensi zakat daerah dapat tercatat secara nasional.
Setelah rangkaian Bimtek dan arahan Bupati selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan permodalan KUR Super Mikro Bank Lampung kepada para pelaku usaha mikro penerima manfaat.
Bupati Novriwan Jaya, didampingi jajaran pimpinan Bank Lampung, Asisten I, pimpinan Baznas Tubaba, Ketua MUI, serta Kepala Kemenag Tubaba, secara simbolis menyerahkan buku Himpunan Khutbah Jumat tentang Zakat dan Wakaf sekaligus bantuan permodalan usaha kepada masyarakat.
Senyum bahagia dan optimisme tampak dari para pedagang serta pelaku usaha kecil tiyuh saat menerima tambahan modal tersebut.
Bupati Novriwan berpesan agar KUR Super Mikro dimanfaatkan dan dikelola sebaik mungkin. Menurutnya, dukungan permodalan tersebut harus mampu memperkuat skala usaha, menggerakkan perekonomian keluarga, sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru di tingkat tiyuh.
Melalui sinergi antara penguatan legalitas zakat, transparansi UPZ Tiyuh, serta dukungan permodalan KUR Super Mikro, Pemkab Tubaba optimistis kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dapat terus tumbuh secara berkelanjutan. (*)
















