LampungCorner.com, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang modern, tertib, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIPD-RI pada Modul Penatausahaan Keuangan Daerah di lingkungan Pemkab Tubaba Tahun 2026, Rabu (26/08/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Bupati Lantai III Pemda Tubaba itu secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Tubaba, Iwan Mursalin. Bimtek diikuti pejabat perencanaan, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran SKPD dan BLUD, serta jajaran pejabat administrasi, pengawas, dan fungsional terkait di lingkungan Pemkab Tubaba.
Dalam arahannya, Sekda Iwan Mursalin menegaskan bahwa SIPD-RI merupakan platform digital terintegrasi yang memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah. Salah satu bagian terpenting di dalamnya adalah modul penatausahaan yang memastikan setiap transaksi keuangan daerah tercatat secara akurat, transparan, dan akuntabel, mulai dari proses perencanaan hingga pelaporan.
“SIPD-RI merupakan platform digital terintegrasi dengan modul penatausahaan sebagai jantungnya yang berfungsi memastikan setiap transaksi keuangan daerah mulai dari perencanaan hingga pelaporan tercatat secara akurat, transparan, dan akuntabel,” ujar Iwan.
Menurutnya, penerapan SIPD-RI bukan sekadar memindahkan sistem kerja dari manual ke digital. Lebih dari itu, transformasi tersebut membutuhkan perubahan budaya kerja dan pola pikir dari seluruh aparatur yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kegiatan bimbingan teknis ini tidak hanya sekadar perubahan teknis dari sistem manual ke digital, tetapi juga menuntut perubahan budaya kerja dan mindset seluruh aktor terkait, baik pejabat perencana, penatausahaan keuangan maupun bendahara, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan sesuai aturan,” lanjutnya.
Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta mengenai konsep serta alur kerja SIPD-RI, khususnya pada modul penatausahaan keuangan daerah.
Peserta juga dibekali kemampuan mengoperasikan berbagai fitur penting dalam aplikasi, mulai dari penatausahaan belanja, penatausahaan pendapatan, hingga penyusunan laporan keuangan.
Dengan demikian, peserta diharapkan tidak hanya memahami penggunaan SIPD-RI secara teori, tetapi juga mampu mengoperasikannya secara praktis. Kompetensi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, tertib, transparan, dan akuntabel.
Sesi bimbingan teknis selanjutnya disampaikan oleh Nurhasanah dan Novia Anisa Kuswaro Putri selaku pendamping dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tubaba berharap kapasitas aparatur pengelola keuangan semakin kuat. Pada saat yang sama, penerapan sistem digital diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin modern, efektif, dan berkualitas. (*)
















