Dosen UIN RIL Masuk Dalam Daftar 76 Calon TPD DKPP Unsur Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap 76 nama calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur masyarakat periode 2025–2026.

Dari Provinsi Lampung, dua akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung masuk dalam daftar calon, yakni Dr. Heru Juabdin Sada, M.Pd.I. dan Prof. Dr. Fitri Yanti, M.A., CLAud., CLCO.

Heru Juabdin Sada saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.

Sedangkan Fitri Yanti merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi di universitas yang sama.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, pengumuman 76 nama calon TPD unsur masyarakat ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses seleksi.

Baca Juga :  Diskon Tol 30 Persen Berlaku 26-27 Maret, Berikut Daftar Ruas dan Tarifnya

“DKPP mengumumkan 76 nama calon TPD unsur masyarakat periode 2025–2026 selama lima hari, mulai 6 hingga 10 Oktober 2025. Masyarakat dapat mencermati dan memberikan masukan terkait rekam jejak dan kelayakan calon-calon tersebut,” ujar Heddy, Selasa (7/10/2025).

Menurut Heddy, calon TPD unsur masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berusia minimal 40 tahun.

Tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir, berpendidikan minimal S-1, serta tidak pernah dipidana penjara karena tindak pidana dengan ancaman di atas lima tahun.

Ia menjelaskan, seluruh masukan dari masyarakat dapat disampaikan melalui surat elektronik ke bag.tpd@dkpp.go.id, dan akan diverifikasi langsung kepada calon yang bersangkutan.

“Tanggapan masyarakat ini penting untuk memastikan bahwa nama-nama tersebut memang layak dikukuhkan menjadi TPD. Partisipasi publik adalah bagian dari penguatan etika penyelenggara pemilu dan demokrasi kita,” jelas Heddy.

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat

DKPP mencatat, 76 calon TPD unsur masyarakat tersebut berasal dari 38 provinsi di Indonesia. Jika hingga 10 Oktober 2025 tidak ada tanggapan yang masuk, maka nama-nama tersebut akan langsung dikukuhkan sebagai TPD periode 2025–2026.

“DKPP akan mengukuhkan tiga unsur TPD, yaitu unsur KPU, unsur Bawaslu, dan unsur masyarakat dari 38 provinsi dalam waktu dekat,” tambahnya.

Sebagai informasi, TPD merupakan tim ad hoc yang membantu DKPP dalam memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.

Berbeda dengan unsur masyarakat, nama-nama TPD dari unsur KPU dan Bawaslu ditetapkan berdasarkan usulan dari masing-masing lembaga. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Terima Pengurus Gapembi Provinsi Lampung, Siap Jadi Mitra Strategis Program MBG di Daerah
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:19 WIB

Wagub Jihan Terima Pengurus Gapembi Provinsi Lampung, Siap Jadi Mitra Strategis Program MBG di Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB