LampungCorner.com, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.457 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, di Lapangan Pemkab Pesawaran, Jumat (2/1/2026).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan turut didampingi Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Sekretaris Kabupaten Pesawaran Wildan, jajaran Staf Ahli dan Asisten, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Pesawaran.
Dari total 3.457 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas 1.941 tenaga teknis, 408 tenaga kesehatan, dan 1.108 tenaga guru yang akan memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Pesawaran.
Dalam sambutannya, Bupati Nanda Indira Bastian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang secara resmi menerima SK pengangkatan.
Ia menegaskan, momen ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi para penerima SK, tetapi juga kebahagiaan bagi keluarga masing-masing.
Nanda menekankan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukanlah proses instan, melainkan melalui tahapan panjang dan seleksi yang dilakukan secara objektif, transparan, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan oleh negara dan pemerintah daerah harus dijawab dengan kinerja nyata, disiplin, serta rasa tanggung jawab yang tinggi,” tegasnya.
Menurut Nanda, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan aparatur sipil negara, khususnya dalam penataan tenaga non-ASN.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran.
Penataan tersebut dilakukan melalui pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih proporsional, berbasis kebutuhan organisasi, serta berorientasi pada kinerja.
“PPPK Paruh Waktu bukan sekadar status kepegawaian, tetapi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Penyerahan SK ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya,” ujar Nanda.
Ia juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yakni berintegritas, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar memberikan kontribusi nyata melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis,” imbuhnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Pesawaran, lanjut Nanda, akan terus melakukan pembinaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur.
PPPK Paruh Waktu diharapkan terus belajar, meningkatkan kompetensi, serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik. Selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdi kepada bangsa, negara, dan Kabupaten Pesawaran yang kita cintai,” pungkasnya. (*)
Editor: Furkon Ari










