Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Hektare

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung berencana memperluas kawasan Kotabaru seluas 4.000 hektare dengan mengajukan konsep pengembangan ke Kementerian Kehutanan agar prosesnya berjalan sesuai regulasi.

Hal itu terungkap dalam Rapat Pembahasan Perluasan Kota Baru di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/1/2026). Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Mulyadi mengatakan kawasan Kotabaru memiliki luas 1.308 hektare yang difokuskan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung dan instansi vertikal.

Namun, seiring dinamika dan kebutuhan pembangunan, diperlukan perluasan lahan sekitar 4.000 hektare.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Sampaikan Kenaikan Biaya Haji Masih Dikaji, Jadwal Keberangkatan Seluruh Jamaah 26 April 2026

Mulyadi mengungkapkan, rencana perluasan lahan tersebut berada di wilayah kawasan hutan. Meski demikian, secara regulasi pemanfaatannya dimungkinkan tanpa harus melalui proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan.

“Untuk itu, kita akan segera menyampaikan draft rencana block plan perluasan kepada Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan untuk membahas rencana tersebut secara komprehensif.

Langkah ini dilakukan agar proses perluasan berjalan sesuai ketentuan dan mendapat dukungan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Remaja Asal Lampung Barat Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Mandiri

Menurut Mulyadi, perluasan Kotabaru Bandar Negara membuka peluang besar bagi pemanfaatan kawasan sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi baru di Lampung.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat, termasuk program ketahanan pangan.

Pengembangan Kotabaru Bandar Negara dinilai sejalan dengan upaya memperkuat sektor-sektor prioritas nasional.

“Pemerintah Provinsi Lampung siap ambil bagian dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. KBN diharapkan menjadi salah satu kontributor utama dalam mencapai target tersebut,” katanya. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru