Polresta Bandar Lampung Gelar Operasi Krakatau Tahun 2026

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung –  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar lampung menggelar Operasi Krakatau tahun 2026 guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di sejumlah titik lokasi.

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP R. Manggala Angung mengatakan, kegiatan operasi Krakatau tahun 2026 berlangsung selama 13 hari, yang dimulai pada tanggal 2 hingga 15 Febuari, guna memberikan edukatif kepada pengendara.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka operasi keselamatan yang dilaksanakan dari tanggal 2-15 Febuari. Kegiatan sosialisasi memberikan himbauan dan pesan-pesan kantiblantas yang edukatif sehingga masyarakat lebih memahami dengan Kantiblantas agar lebih tertib dan sadar patuh terhadap peraturan lalulintas,” ujar Manggala, Selasa (03/02/2026).

Baca Juga :  Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Lebih lanjut, kata dia, selain menggelar kegiatan edukatif guna memahami kantiblantas, Ditlantas Polda Lampung juga memberikan reward kepada pengendara yang telah tertib dalam berlalu lintas.

“Kita juga melaksanakan pemberian penghargaan reward bagi masyarakat yang telah tertib berlalu lintas yang di coklat dan helm pelindung kepala kepada pengendara yang telah tertib dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Selain menggelar kegiatan Operasi Krakatau, Ditlantas Polda Lampung bersama Polresta Bandarlampung juga mulai mengoperasikan perangkat baru ETLE Mobile untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik menggunakan perangkat ponsel.

“Selain melaksanakan kegiatan sosialisasi, kami juga mulai mengoperasionalkan perangkat baru ETLE Mobile yang digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik melalui perangkat ponsel dengan cara melakukan pengambilan gambar (capture),” kata dia.

Baca Juga :  Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Ia menjelaskan, pelanggaran yang terekam melalui perangkat baru ETLE Mobile meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

“Sementara untuk pelanggaran yang tidak kasat mata, di antaranya penggunaan helm, TNKB tidak sesuai spesifikasi, knalpot brong, dan pelanggaran lainnya. Setelah itu, data pelanggaran akan kami kirimkan kepada pelanggar melalui surat tilang elektronik, dan pembayaran dilakukan melalui BRIVA,” jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas. Menurutnya, kecelakaan lalulintas bisa terjadi dikarenakan kelalaian para pengendara.

“kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas, karena kecelakaan terjadi ketika kita lalai dalam berkendara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Korban Gempa M 7,7 NTT Capai 202 Orang, 70 Meninggal Dunia
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta
Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong
UMKO dan ‘Aisyiyah Sindang Sari Bangun Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
HUT ke-81 RI di Istana, Prabowo Ajak Doakan Korban Bencana Sumatra dan NTT
Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat
Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi
Bukan Rp12,05 Miliar, Ini Anggaran BPKAD Lampura Setelah Efisiensi
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Korban Gempa M 7,7 NTT Capai 202 Orang, 70 Meninggal Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

UMKO dan ‘Aisyiyah Sindang Sari Bangun Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:50 WIB

HUT ke-81 RI di Istana, Prabowo Ajak Doakan Korban Bencana Sumatra dan NTT

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Korban Gempa M 7,7 NTT Capai 202 Orang, 70 Meninggal Dunia

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:10 WIB

Kantor pemkab Lampura. Foto dok

BREAKING NEWS

Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:03 WIB