Gerindra Desak Transparansi, Lelang Ulang 24 Proyek Rp27 Miliar di Lampung Utara Berpotensi Tabrak Prosedur

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar dibuat oleh AI.

Gambar dibuat oleh AI.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melelang kembali 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar menuai sorotan tajam. Proyek yang sebelumnya tercantum dalam APBD 2025 namun batal direalisasikan itu, kini dikabarkan akan kembali digelar pada Maret 2026.

Langkah tersebut memunculkan tanda tanya besar, terutama terkait legalitas penganggaran dalam APBD 2026. Sejumlah partai politik di daerah itu mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah mengambil keputusan tanpa dasar hukum yang jelas.

Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial, mengaku berdasarkan pengetahuannya proyek-proyek tersebut belum tercantum dalam APBD 2026.

“Kalau memang belum dianggarkan, sebaiknya menunggu APBD Perubahan. Kalau ada mekanisme lain yang menjadi dasar hukum pelelangan, itu harus dijelaskan secara terbuka. Kalau dipaksakan, dikhawatirkan bisa menimbulkan persoalan hukum,” ujar Farouk, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  35 Bintara Remaja Bidpropam Polda Lampung Jalani Pembaretan di Lapangan Hitam

Ia menilai, secara prosedural kecil kemungkinan 24 paket proyek tersebut kembali dibahas dalam KUA-PPAS maupun RKA-SKPD pada Juli–Agustus 2025 sebagai bagian dari penyusunan APBD 2026. Pasalnya, proyek itu telah disahkan pada Desember 2024 untuk pelaksanaan tahun 2025, namun gagal direalisasikan.

Kemunculan kembali proyek-proyek tersebut dalam wacana APBD 2026 tanpa mekanisme yang terang dinilai berpotensi menabrak prosedur pengelolaan anggaran. Bahkan, Farouk mendorong agar proses ini direview oleh Kejaksaan Tinggi Lampung guna memastikan tidak ada pelanggaran tata kelola keuangan daerah.

“Supaya tidak menimbulkan dugaan yang macam-macam, perlu ada penjelasan resmi dan transparan ke publik,” tegasnya.

Sikap senada sebelumnya juga disampaikan Ketua DPC Partai NasDem Lampung Utara, Imam Syuhada. Ia mengingatkan agar rencana penggelaran ulang proyek tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kepastian landasan hukum.

Baca Juga :  Kapolri Cek Langsung Posko SAR Brimob, Tekankan Siaga Hadapi Lonjakan Arus Balik di Bakauheni

Menurut Imam, apabila proyek tersebut memang telah masuk dalam pembahasan APBD 2026, pelaksanaan di awal tahun bukanlah persoalan karena menyangkut kebutuhan infrastruktur masyarakat.

Namun sebaliknya, jika belum tercantum dalam APBD murni 2026, ia menyarankan pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) atau membawanya ke pembahasan DPRD melalui APBD Perubahan.

“Untuk menghindari polemik, sebaiknya ada Perbup terlebih dahulu sebagai dasar hukum. Idealnya dibahas dalam APBD Perubahan agar prosedurnya jelas,” kata Imam.

Ia mengingatkan, pemaksaan lelang pada awal 2026 tanpa tercantum dalam APBD berpotensi melanggar prosedur, sekaligus memicu persoalan hukum dan kegaduhan politik di daerah. (*)

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Pemkab Lampura Siapkan Rp35,9 Miliar, Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lampura Siapkan Rp35,9 Miliar, Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

Berita Terbaru