Budiman AS Tekankan Validitas Data Bansos dan Kepastian Aset Saat Reses di Labuhan Ratu

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lampungcorner.com – Isu validitas data bantuan sosial dan kepastian hukum aset perumahan transmigrasi menjadi penekanan utama dalam reses Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandar Lampung, Budiman AS, di Kecamatan Labuhan Ratu, Sabtu (28/2).

Dalam forum dialog bersama warga, persoalan pembaruan data penerima bantuan sosial mencuat sebagai masalah mendesak. Warga menilai pendataan belum dilakukan secara berkala sehingga memunculkan ketimpangan penerima manfaat.

“Kalau datanya tidak diperbarui, pasti ada yang tidak tepat sasaran. Yang sudah mampu masih menerima, sementara yang membutuhkan justru terlewat,” ujar salah seorang warga.

Baca Juga :  Wagub Jihan Groundbreaking Tiga Ruas Jalan di Pringsewu, Targetkan Kondisi Jalan Mantap 100 Persen pada Akhir 2029

Selain itu, persoalan status kepemilikan rumah transmigrasi yang ditempati para pensiunan selama puluhan tahun juga belum menemui kejelasan. Warga mengaku khawatir jika suatu saat muncul persoalan hukum akibat belum adanya kepastian hak milik.

Menanggapi hal tersebut, Budiman menegaskan pentingnya pembenahan sistem administrasi dan sinkronisasi data lintas instansi agar kebijakan publik benar-benar berpijak pada kondisi riil masyarakat.

“Data adalah fondasi kebijakan. Kalau datanya tidak valid, maka program apa pun akan bermasalah. Ini harus kita evaluasi bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  2 Pelaku Curanmor Tertangkap Basah, Nyaris Diamuk Massa di Bandar Lampung

Ia juga mendorong pembaruan data dilakukan secara rutin, minimal setiap tiga bulan, agar dinamika sosial dan ekonomi warga dapat terakomodasi dalam kebijakan bantuan.

Menurutnya, reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang akuntabilitas untuk menyerap persoalan struktural yang selama ini belum terselesaikan.

“Semua aspirasi ini akan saya bawa dan koordinasikan agar ada solusi konkret, baik soal legalitas aset maupun keadilan distribusi bantuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Gubernur Mirza Ajak Aktivis PMII Jadi Mitra Strategis Perkuat Pembangunan Desa di Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Tim PKH se-Lampung
Ketua Kwarda Pramuka Lampung Lantik Elfianah sebagai Mabicab Kabupaten Mesuji 2025-2030
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:50 WIB

Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:45 WIB

Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:40 WIB

Gubernur Mirza Ajak Aktivis PMII Jadi Mitra Strategis Perkuat Pembangunan Desa di Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:34 WIB

Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Tim PKH se-Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:27 WIB

Ketua Kwarda Pramuka Lampung Lantik Elfianah sebagai Mabicab Kabupaten Mesuji 2025-2030

Berita Terbaru