Oknum Guru Asal Metro Nekat Sebar Vidio Hoax, Terancam Pidana 10 Tahun Penjara

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juli 2021 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers release Ditreskrimsus Polda Lampung. Foto: Humas Polda Lampung

Pers release Ditreskrimsus Polda Lampung. Foto: Humas Polda Lampung

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Demi menambah subscriber, oknum guru di Metro bernama Guntoro (51) berani menyebarkan berita hoaks berupa video di media sosial (medsos).

Video tersebar dan viral di grup WhatsApp beberapa waktu lalu dengan narasi aksi penolakan PPKM sejumlah orang di sebuah pasar yang disebut berlokasi di Pasar Metro, Lampung.

Akhirnya, Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan penyelidikan dan ternyata video ini hoaks. Video disebarkan lewat akun Youtube Guntoro, TWENTY ONE.

Baca Juga :  Lampura Dapat Tambahan TKD Rp96,9 Miliar, Fiskal Daerah Makin Longgar

Dalam keterangan persnya Jumat (23/7/2021), Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, tersangka menyebarkan berita bohong dengan judul Demo Pedagang di Pusat Perbelanjaan yang diberi keterangan berlokasi di Pasar Metro Pusat.

“Setelah tim siber Polda Lampung melakukan pengecekan, video tersebut tidak benar dan dapat dipastikan hoaks. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti HP yang digunakan oleh tersangka,” jelas Pandra.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat

Pandra menambahkan, tersangka sengaja menyebarkan video tersebut demi menambah jumlah subscriber di akun Youtube-nya.

Selanjutnya, kata Pandra, tersangka dijerat Pasal 14 Ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Isinya, barang siapa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 10 tahun. (*)

Red

Berita Terkait

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Berita Terbaru