Bulog Lampura Enggan Buka Data RPK, Transparansi MinyaKita Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bulog Lampung Utara. Foto dok

Kantor Bulog Lampung Utara. Foto dok

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Transparansi distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Lampung Utara (Lampura) kembali dipertanyakan. Perum Bulog setempat dinilai masih tertutup dalam membuka data penyaluran, mulai dari jumlah pasokan hingga identitas mitra pengecer resmi dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Sorotan mencuat saat media meminta rincian Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi ujung tombak distribusi. Alih-alih membuka data, Kepala Bulog Lampura, Gusdi Prasmana, hanya menyampaikan angka global.

“Jumlahnya ada 30 RPK,” ujarnya singkat, Senin (13/4/2026).

Namun ketika diminta membeberkan identitas dan sebaran RPK tersebut, Gusdi justru enggan menjelaskan. Ia berdalih langkah itu untuk melindungi konsumen, sembari menyarankan masyarakat mencari sendiri toko berlabel Bulog.

“Kalau mau lihat toko yang ada RPK-nya, lihat saja yang ada logo Bulog,” katanya.

Sikap ini memantik tanda tanya besar. Di tengah program subsidi pangan, keterbukaan data distribusi menjadi kunci pengawasan publik sekaligus mencegah potensi penyimpangan.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Tak hanya soal mitra, Bulog juga tak memberikan kejelasan mengenai volume pasokan MinyaKita. Gusdi mengaku pengiriman terakhir dilakukan sebelum Lebaran, namun tidak merinci jumlah maupun distribusinya ke tiap RPK.

Ia hanya menyebut penyaluran dilakukan berdasarkan permintaan toko, tanpa menjelaskan kuota maupun mekanisme pengendalian distribusi.

Di sisi lain, Bulog menegaskan harga jual MinyaKita di tingkat RPK wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Pelanggaran terhadap ketentuan itu disebut akan berujung sanksi tegas.

“Kalau menjual di atas HET, bisa kami hentikan pasokannya,” tegasnya.

Namun pernyataan tersebut justru membuka ironi. Gusdi mengakui, RPK tetap dapat memperoleh minyak goreng dari distributor swasta saat stok Bulog kosong dengan harga di luar kendali Bulog.

“Kalau mereka beli dari luar karena stok Bulog habis, itu urusan mereka. Harganya kami tidak tahu,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat

Kondisi ini dinilai kontradiktif dengan misi stabilisasi harga. Di satu sisi Bulog menetapkan HET, namun di sisi lain tidak mengontrol rantai pasok alternatif yang berpotensi memicu lonjakan harga di tingkat konsumen.

Minimnya transparansi juga terlihat dalam cakupan wilayah kerja Bulog Lampura yang meliputi Kabupaten Way Kanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. Sayangnya, tidak ada penjelasan rinci terkait jumlah RPK maupun distribusi MinyaKita di tiga daerah tersebut.

Wawancara pun berakhir mendadak. Gusdi menghentikan penjelasan dengan alasan kedatangan tamu dari pihak kejaksaan.

“Sudah ya, maaf, saya ada tamu dari kejaksaan,” ucapnya sambil bergegas meninggalkan ruangan.

Situasi ini semakin menguatkan kesan tertutup dalam pengelolaan distribusi MinyaKita. Di tengah kebutuhan masyarakat akan pangan terjangkau, transparansi bukan lagi pilihan melainkan keharusan. (*)

Berita Terkait

Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter
Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung
Luapan Kali Way Belau Picu Banjir Parah, 100 KK Terdampak di Way Halim
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:20 WIB

Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional

Kamis, 16 April 2026 - 21:34 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 21:01 WIB

Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18

Kamis, 16 April 2026 - 14:36 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Rabu, 15 April 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan

Berita Terbaru