DPLH Pesawaran Tegaskan Izin Lingkungan PT Yudistira Masih Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPLH Kabupaten Pesawaran.

Kantor DPLH Kabupaten Pesawaran.

LampungCorner.com, PESAWARAN – Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Pesawaran buka suara terkait izin lingkungan perusahaan tambang galian C di Desa Sukarame, Kecamatan Punduh Pidada yang dikelola oleh perusahan PT. Yudistira Tanjung Karang.

Sekretaris DPLH Pesawaran, Fherdausi mendampingi Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DPLH Pesawaran, Subekti Setiyanti mengatakan, bahwa perusahaan sudah memiliki izin lingkungan berupa wajib UKL-UPL pada tahun 2020 dan masih berlaku sampai saat ini.

Baca Juga :  Tokoh Adat Soroti Dampak Tambang PT Yudistira: Lingkungan Rusak, CSR Dinilai Nihil

“Ya, izin UKL-UPL masih berlaku,” ujar Subekti, Jumat (26/6/2026).

Ia menyampaikan bahwa tim konsultan lingkungan dari perusahaan akan memitigasi dampak yang ditimbulkan dalam proses kegiatan usaha ini.

Subekti Setiyanti menegaskan, bahwa izin lingkungan UKL -UPL PT. Yudistira masih berlaku sampai saat ini.

“Bilamana ada pengaduan masyarakat ke Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup terkait kerusakan lingkungan akan kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, karena kewenangan izin dan pengawasan pertambangan ada di Provinsi sesuai amanat Undang- undang Cipta Kerja dan Undang-undang Minerba,” pungkasnya.

Baca Juga :  SPPG Binong Way Layap Diresmikan, Libatkan UMKM hingga Petani Lokal

Diketahui, informasi terkait dengan dampak kerusakan lingkungan, terganggunya ekosistem laut dan polusi debu bersumber dari keluhan masyarakat dan tokoh adat setempat. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

35 Hari Penuh Gotong Royong, Jembatan Garuda Akhirnya Hubungkan Harapan Warga Way Semah
SPPG Binong Way Layap Diresmikan, Libatkan UMKM hingga Petani Lokal
Tokoh Adat Soroti Dampak Tambang PT Yudistira: Lingkungan Rusak, CSR Dinilai Nihil
Petani Kakao dan Lada Pesawaran Dibina Badan Riset Prancis, Siap Tembus Pasar Ekspor
Apel Siaga HKB 2026, Wabup Pesawaran Tekankan Kolaborasi dan Mitigasi Risiko
Pertumbuhan Ekonomi Pesawaran Capai 5,38 Persen, Musrenbang Siapkan Arah Pembangunan 2027
Siap Amankan Mudik Lebaran 2026, Bupati Nanda Hadiri Rakor Lintas Sektoral di Polda Lampung
Safari Ramadan di Gerning, Bupati Nanda Serap Aspirasi dan Dorong Perbaikan Infrastruktur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPLH Pesawaran Tegaskan Izin Lingkungan PT Yudistira Masih Berlaku

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:53 WIB

35 Hari Penuh Gotong Royong, Jembatan Garuda Akhirnya Hubungkan Harapan Warga Way Semah

Senin, 25 Mei 2026 - 20:17 WIB

SPPG Binong Way Layap Diresmikan, Libatkan UMKM hingga Petani Lokal

Senin, 25 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tokoh Adat Soroti Dampak Tambang PT Yudistira: Lingkungan Rusak, CSR Dinilai Nihil

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:28 WIB

Petani Kakao dan Lada Pesawaran Dibina Badan Riset Prancis, Siap Tembus Pasar Ekspor

Berita Terbaru