Jabatan Kepala SMKN 1 Tulangbawang Tengah Disorot, DPRD Minta Disdik Bertindak

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar.
Foto: Farida Nurazizah

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar. Foto: Farida Nurazizah

Lampung Corner – DPRD Provinsi Lampung menyoroti masa jabatan Kepala SMKN 1 Tulangbawang Tengah kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang dinilai melampaui ketentuan yang berlaku. Jabatan tersebut diketahui telah dipegang lebih dari dua dekade.

Anggota DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, menegaskan masa jabatan Kepala SMKN 1 Tulangbawang Tengah, Sungkowo Titis WH, tidak sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, masa penugasan kepala sekolah dibatasi maksimal dua periode atau delapan tahun, dengan evaluasi kinerja setiap tahun.

“Jika dihitung sejak 2005 hingga sekarang, masa jabatannya sudah lebih dari 20 tahun atau lebih dari lima periode. Padahal aturan hanya memperbolehkan dua periode. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Putra, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Ia mempertanyakan alasan yang bersangkutan masih menjabat hingga saat ini, mengingat kewenangan pengelolaan SMA dan SMK telah berada di bawah Pemerintah Provinsi Lampung.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya terkait penerapan aturan serta proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan pendidikan.

“Apakah memang tidak ada sumber daya manusia lain yang layak? Mengapa aturan yang sudah jelas seolah tidak berlaku? Ini yang harus dijawab oleh Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Putra menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dievaluasi, tetapi harus diikuti langkah konkret berupa pergantian kepala sekolah agar tata kelola pendidikan berjalan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Hardiknas 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Inklusif di Provinsi Lampung

“Presiden dibatasi dua periode, kepala daerah juga dua periode. Lalu mengapa kepala sekolah bisa menjabat lebih dari lima periode? Ini yang harus kita kawal bersama,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah lama disampaikannya kepada pihak terkait, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Karena itu, ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung segera melakukan kajian menyeluruh dan mengambil langkah tegas.

“Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang. Aturan dibuat untuk dipatuhi. Saya meminta Dinas Pendidikan segera melakukan pergantian demi terciptanya tata kelola pendidikan yang profesional, akuntabel, dan taat regulasi,” pungkasnya. (*)

Laporan: Farida Nurazizah

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Desak Transparansi Program Sekolah Rakyat
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah
UMKO Wisuda ke-VIII, Tiga dari 140 Lulusan Raih Predikat Wisudawan Teladan dan Segera Miliki Dua Profesor
Banggakan Daerah, Atlet Pelajar Lampura Borong Tiga Juara di O2SN Tingkat Provinsi
Progres Capai 78 Persen, Wamensos Optimistis Sekolah Rakyat di Lampung Timur Rampung Tepat Waktu
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Dorong Peran Orang Tua Putus Rantai Kemiskinan
Kadisdik Thomas Amirico Respon Cepat Sistem Error SPMB, Ratusan Peserta Akan Kembali Lakukan Test
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:03 WIB

Jabatan Kepala SMKN 1 Tulangbawang Tengah Disorot, DPRD Minta Disdik Bertindak

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:33 WIB

Komisi V DPRD Lampung Desak Transparansi Program Sekolah Rakyat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:36 WIB

Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:21 WIB

UMKO Wisuda ke-VIII, Tiga dari 140 Lulusan Raih Predikat Wisudawan Teladan dan Segera Miliki Dua Profesor

Berita Terbaru

Ketua komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan.
Foto: Farida Nurazizah

PENDIDIKAN

Komisi V DPRD Lampung Desak Transparansi Program Sekolah Rakyat

Selasa, 30 Jun 2026 - 16:33 WIB

Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Lampung, Kostiana
Foto: Farida Nurazizah/Lampungcorner.com

BANDAR LAMPUNG

Antrean Solar Mengular, DPRD Lampung Minta Pertamina Tambah Pasokan

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:31 WIB