Lampungcorner.com – Sebuah rumah semi permanen milik Efriyadi (30), warga Jalan Cengkeh 5, RT 06, Lingkungan II, Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, ludes terbakar pada Sabtu (11/7/2026) malam. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
Kepala Bidang Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Irman Saputra, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 20.26 WIB dari seorang warga.
“Diduga kebakaran diakibatkan korsleting listrik, namun masih dalam penyelidikan,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkarmat mengerahkan tujuh unit mobil pemadam dari Pos Siaga Rajabasa, Mako Tendean, Pos Kedaton, Pos Langkapura, Pos Tanjung Karang Barat, dan Pos Way Halim. Sebanyak 30 personel diterjunkan ke lokasi.
Unit pertama dari Pos Rajabasa tiba di lokasi dalam waktu tiga menit setelah diberangkatkan pukul 20.27 WIB. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 21.35 WIB dengan menghabiskan enam tangki air.
Irman menjelaskan, rumah yang terbakar berukuran 6 x 9 meter dan diketahui milik Efriyadi yang berprofesi sebagai ojek pangkalan.
Berdasarkan keterangan Wandi Irawan, kakak korban, saat kejadian seluruh penghuni rumah tengah berada di kediaman kerabat di Kecamatan Labuhan Ratu sehingga rumah dalam kondisi kosong.
Akibat kebakaran tersebut, rumah beserta sejumlah barang berharga hangus terbakar, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat karburator, kulkas, televisi, perlengkapan sekolah, uang tunai sekitar Rp7 juta, serta dokumen penting.
Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta berdasarkan keterangan pamong setempat. Rumah tersebut dihuni satu keluarga yang terdiri dari Efriyadi, istrinya Sefti (28), serta dua anak mereka, Faiza (15) dan Asyifa (13).
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Api juga sempat merembet ke tower di lahan milik tetangga sebelum berhasil dikendalikan petugas Damkarmat. (*)
















