Pemkab Lampung Selatan Perluas Perlindungan Sosial, 7.882 Pekerja Rentan Akan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan membahas perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Melalui kerja sama tersebut, sebanyak 7.882 pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang mencakup 4.580 pekerja.

Pembahasan perpanjangan kerja sama itu berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (19/6/2026), dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, M. Darmawan.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, beserta jajaran perangkat daerah di lingkup Pemkab Lampung Selatan.

Darmawan mengatakan, program perlindungan pekerja rentan merupakan bentuk komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi.

Menurutnya, peningkatan jumlah penerima manfaat menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah, Bupati Radityo Egi Ikuti Dialog Otonomi Daerah pada HUT ke-26 Apkasi

“Beberapa waktu lalu jumlah pekerja rentan yang difasilitasi sebanyak 4.580 orang. Pada kerja sama yang akan diperpanjang ini jumlahnya meningkat menjadi 7.882 orang. Tentunya kita berharap pelayanan dan manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin dirasakan masyarakat,” ujar Darmawan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, menjelaskan bahwa program tersebut sejalan dengan strategi nasional dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Rully menyebutkan, peserta yang terdaftar akan memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja selama 24 jam saat menjalankan aktivitas mencari nafkah. Seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung tanpa batas sesuai indikasi medis.

“Selain itu, apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan serta manfaat beasiswa pendidikan bagi anak hingga perguruan tinggi,” jelas Rully.

Ia menambahkan, ahli waris peserta yang meninggal dunia juga berhak menerima santunan kematian sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala bersama pemerintah daerah.

Baca Juga :  Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kecamatan, dan desa agar masyarakat memahami manfaat program ini. Harapannya semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas perpanjangan Perjanjian Kerja Sama yang sebelumnya telah berjalan selama lima bulan dan berakhir pada bulan lalu.

Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat melanjutkan program tersebut selama tiga bulan ke depan, sekaligus menyempurnakan sejumlah klausul kerja sama yang mengalami penyesuaian.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, Pemkab Lampung Selatan berharap semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan sosial, sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya. (Ech)

Berita Terkait

Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas
Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat
Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan
Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga
Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga
Sisihkan 2.500 Desa di Lampung, Karang Pucung Wakili Provinsi pada Lomba Desa Tingkat Nasional Berkat Inovasi Desa Digital dan Pengelolaan Sampah
Usung Spirit of Krakatoa, Lamsel Fest 2026 Siap Tampil Lebih Spektakuler dengan Empat Event Ikonik dan Deretan Artis Ibu Kota
Bupati Radityo Egi Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Keuangan Desa Harus Berdampak Nyata bagi Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga

Berita Terbaru