LampungCorner.com, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan perlindungan kesehatan bagi para pegawai. Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW), yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Iwan Mursalin, di Ruang Rapat Sekda, Senin (24/8/2026).
Rapat strategis itu menjadi bagian dari langkah proaktif Pemkab Tubaba untuk memastikan ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu beserta keluarganya memperoleh jaminan perlindungan kesehatan secara optimal, akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui dukungan anggaran APBD Perubahan.
Berdasarkan data Pemkab Tubaba, terdapat 2.226 tenaga PPPK Paruh Waktu yang saat ini tersebar di berbagai sektor pelayanan publik. Jumlah tersebut terdiri atas 1.404 tenaga teknis, 544 tenaga pendidik atau guru, serta 278 tenaga kesehatan.
Dalam arahannya, Sekda Iwan Mursalin menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari keluarga besar pemerintah daerah. Karena itu, perlindungan dasar, khususnya kesehatan, menjadi hal yang harus diperhatikan.
Menurutnya, jaminan BPJS Kesehatan memiliki dampak sosial yang luas karena tidak hanya memberikan perlindungan kepada pegawai, tetapi juga mencakup anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
“PPPK Paruh Waktu ini adalah pegawai kita, dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesehatan mereka beserta keluarganya terjamin dengan baik. Kita tidak ingin ada pegawai yang sedang bertugas mendadak sakit namun terkendala layanan kesehatan,” ujar Iwan Mursalin.
Untuk merealisasikan komitmen tersebut, Pemkab Tubaba menyiapkan sejumlah langkah konkret. Pertama, melakukan sinkronisasi data secara terintegrasi. BKD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan diinstruksikan segera merapikan data by name by address sekaligus besaran penghasilan pegawai untuk disampaikan kepada BPKAD.
Untuk mempercepat proses tersebut, data penghasilan PPPK tenaga teknis disepakati ditarik langsung melalui sistem penatausahaan keuangan (SPD).
Selanjutnya, Pemkab Tubaba juga akan melakukan koordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan untuk menghitung dan menyusun standar rate iuran yang rasional dan proporsional, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu, seluruh alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu ditargetkan segera dirampungkan dan dikunci dalam Raperda APBD Perubahan (APBD-P) tahun berjalan.
Perhatian Pemkab Tubaba juga tidak hanya diberikan kepada PPPK Paruh Waktu. Para pekerja pendukung di lingkungan pemerintah, termasuk petugas rumah tangga dinas, turut menjadi perhatian agar tetap mendapatkan fasilitasi jaminan kesehatan.
Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Tubaba untuk menghadirkan perlindungan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh elemen pekerja yang turut berkontribusi dalam menjalankan pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Tubaba. (*)
















