LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Tekab 308 Polres Lampung Utara (Lampura) memasuki usia ke-11 tahun. Momentum tersebut diperingati melalui kegiatan syukuran yang dipusatkan di Pos Kota, Jalan Ibrahim Syarief, Kotabumi, Lampura, Senin (31/8/2026).
Di usia yang telah menginjak lebih dari satu dekade, Satuan Tugas Khusus Anti Bandit 308 itu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kejahatan jalanan dan aksi kriminal yang melibatkan senjata api (Senpi).
Kapolres Lampura AKBP Raswidiati Anggraini, mengatakan keberadaan Tekab 308 memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurutnya, para bandit merupakan pelaku kejahatan yang tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga dapat mengancam keselamatan dan nyawa masyarakat.
“Kita sangat beruntung Polda Lampung memiliki tim khusus. Di sejumlah Polda dikenal dengan nama Jatanras, sedangkan di Polda Lampung dikenal dengan nama Tekab 308, yaitu Tim Khusus Anti Bandit,” ujarnya.
Ia berharap Tekab 308 Polres Lampura dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan sekaligus memburu dan memberantas para pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen, siapa pun pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Perhatian khusus, kata Kapolres, diberikan terhadap pelaku kejahatan yang membawa atau menggunakan senpi. Sebab, penggunaan senpi dalam aksi kriminal berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat secara lebih serius.
“Selama kurang lebih satu bulan saya berada di sini, terjadi beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (curas), termasuk kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka bahkan kehilangan nyawa,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Raswidiati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Tekab 308 Polres Lampura yang dinilai telah bekerja keras serta menunjukkan dedikasi dalam menjaga keamanan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Ia juga memberikan penghargaan kepada para personel yang rela meluangkan waktu, bahkan meninggalkan keluarga, demi melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres sekaligus mengajak media untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam membantu mengungkap berbagai tindak kejahatan.
“Kami juga memohon dukungan dari rekan-rekan media. Apabila terjadi suatu kejadian, sekecil apa pun informasi yang diperoleh dari masyarakat, hendaknya dapat disampaikan kepada pihak kepolisian melalui saluran yang tepat agar dapat ditindaklanjuti,” pintanya.
Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian, media, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan, khususnya tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Ivan Roland Cristofel, berharap memasuki usia ke-11, Tekab 308 Lampura semakin mampu memberikan pelayanan terbaik sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Seperti slogan Ibu Kapolres, bagaimana caranya menjadikan Lampura sebagai daerah yang aman dan nyaman untuk ditempati,” ujarnya.
Ivan mengatakan, pihaknya ingin mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini masih merasa khawatir ketika bepergian atau melintas di kawasan yang gelap dan sepi karena takut menjadi korban kejahatan maupun begal.
“Mindset seperti itu yang ingin kita ubah bersama. Kita ingin menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Lampura,” katanya.
Karena itu, ia meminta dukungan dari seluruh pihak agar Tekab 308 Lampura dapat menjalankan tugas secara maksimal.
“Semoga seluruh personel Tekab 308 Lampura senantiasa diberikan perlindungan, keselamatan, kesehatan, serta kelancaran dalam menjalankan setiap tugas,” pungkasnya.
Dalam kegiatan HUT ke-11 Tekab 308 Polres Lampura tersebut turut hadir sejumlah pejabat utama Polres setempat. Kegiatan juga diisi dengan pemberian puluhan santunan kepada para santri. (*)
















